Ketua Komisi Kejari, Jadi Narasumber Dalam Seminar Nasional Tentang RUU KUHP dan Penegakan Hukum di Universitas Negeri Manado

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional yang mengusung tema, “RUU KUHP & Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”, yang diselenggarakan di Training Center Universitas Negeri Manado. Rabu, (06/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, memberikan keynote speech. Kajati Sulut menyampaikan bahwa, “tantangan penegakan hukum Indonesia kedepan, tentunya tidak mudah. Faktor-faktor pemicu meningkatnya trend kejahatan disemua sektor, membutuhkan instrumen hukum yang kuat dan tanguh, sejalan dengan perkembangan Negara yang kita cintai dan banggakan, “ujarnya.

Baca Juga  Waspada. Ribuan Oli Palsu AHM dan Yamalube Beredar Luas di Masyarakat. Begini Cara Cek Keasliannya;

Untuk mencapai semua ini, dibutuhkan kesiapan kita semua untuk menyambut penerapan hukum yang baru di tahun 2026, yang akan datang. “Pungkas Kajati Sulut.

Selain Ketua Komisi Kejaksaan RI, seminar ini menghadirkan Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H., M.Si., selaku Guru Besar FSIH UNIMA dan Amin Sutikno, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Manado sebagai narasumber.

Baca Juga  Polemik Lahan Pekuburan. Warga Tidak Memiliki Tempat Untuk Menguburkan Jenazah

Kegiatan diikuti oleh civitas akademika Universitas Negeri Manado, Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta para pegawai Kejaksaan Se-Sulawesi Utara.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *