Ketua Ormas Nasional LMP Kota Manado Kecam Keras Pembubaran Ibadah KKR Dalam Rangka Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus di Kota Manado

MEDIA MATARAMYATNEWS || MINAHASA UTARA, 10/5/2024 – Ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang di selenggarakan Tim Rajawali (Penginjilan Jalanan) yang di Koordinir Pdt. Jerry Ch Sanger, S.Th di kompleks Shoping Shoping Center. Rabu, 8 Mei 2024 di bubarkan oleh Pihak PD Pasar Kota Manado. Rabu, 8/5/2024

Kejadian itu terjadi berawal didatangi 3 (tiga) oknum pemuda mengatasnamakan suruhan dari Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk, dan meminta ibadah KKR dalam rangka perayaan memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, untuk di Hentikan.

Lokasi kejadian di New Bendar, tepatnya depan Gedung Presiden Pasar 45 kota Manado.

Baca Juga  Polsek Cibinong Tindak Lanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Ke 112 Terkait Adanya Peristiwa Pemukulan Terhadap Seorang Perempuan Diwilayah Cibinong

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kota Manado, ini perbuatan tidak terpuji, dan saya selaku ketua ormas sangat tidak setuju dengan hal ini bukan sekadar pelanggaran hak asasi, melainkan juga mencerminkan minimnya toleransi dan penghargaan terhadap keragaman di Sulawesi Utara.
Izin apa jika memberitakan Injil. Apakah mereka menganggu Kamtibmas saat beribadah?

Ini memperlihatkan masih ada oknum pejabat yang tidak menghargai perbedaan seperti ini. “Merupakan kemunduran dan minimnya penghayatan kepada Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinnekaan,” ujarnya.

Lanjut Joppy Wonte, S.IP peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sering terjadi sehingga seolah-olah hal ini merupakan hal biasa dan wajar terjadi yang dilakukan sekelompok oknum anti-toleran (intoleran) kepada warga negara yang melakukan aktivitas ibadah, apalagi ini di bumi Nyiur Melambai yang di ketahui orang banyak bahwa wilayah ini menjunjung tinggi toleransi umat beragama. Ini mencoreng nama baik Sulawesi Utara secara keseluruhan.

Baca Juga  Sidang Perkara Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri Kembali Ditunda di PN Manado

“Ini merupakan potret buruk kekebasan beragama di Indonesia, dan ini menunjukkan lemahnya perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia,” ujarnya.

Ketua Ormas LMP Kota Manado mendesak kepada Pemprov Sulut, agar oknum Lucky Senduk yang membubarkan KKR dalam rangka hari Kenaikan Yesus Kristus ini di evaluasi kinerjanya. Ini sangat tidak dibenarkan. tegasnya”.

Baca Juga  Pemeriksaan Saksi Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kembali Disidangkan di PN Manado

Jika hal ini tidak mendapatkan respon dari Pemprov Sulut kami Ormas LMP Sulut akan akan turun ke jalan menyuarakan hal ini di jalanan biar Masyarakat Indonesia tau bahwa hal ini sangat tidak dibenarkan. dan tidak menutup kemungkinan kami akan mengandeng LSM/Ormas lain yang bersedia bergabung, karena ini menyangkut Kerohanian.

Ormas Nasional Laskar Merah Putih mendukung serta bersinergi dengan pemerintah, namun LMP juga memantau serta mengontrol program kerja pemerintah.

RED – MATARAKYATNEWS
Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *