MATARAKYATNEWS || MANADO – Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimum Polda Sulut pada hari ini Selasa, (8/04/2025).
Saat di wawancarai media usai diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah, ia kemudian mengomentari penetapan 5 orang tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.
Menurut Kandouw bahwa ada fakta hukumnya, dan polisi tidak mungkin menetapkan seseorang jadi tersangka jika tidak ada dasar hukumnya. Jadi kita mengikuti.
Ditanya awak media terkait berapa pertanyaan yang di berikan penyidik namun hal itu dijawabnya singkat.
“Banyak sekali”. Ujar Steven saat diwawancarai awak media di Mapolda, Selasa malam ini.
Eks Wakil Gubernur kemudian mengakui bahwa dirinya baru pertama kali dimintai keterangan.
“Kira-kira baru pertama,” katanya singkat”.
Mantan Wagub Sulut kemudian menanggapi terkait informasi warga GMIM akan aksi damai, dirinya meminta tetap tenang.
“Hormati proses hukum,” Tutup Steven Kandouw
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nj