Masyarakat Wajib Tau Ciri-Ciri Atau Indikator Penyebab Korupsi di Sektor Desa

Berita, Nasional180 Dilihat

MEDIA MATARAKYTANEWS || NASIONAL, 16/06/2024 – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah kasus korupsi di tingkat desa paling besar di sepanjang 2023. Menurut ICW, selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa. Dari temuan mereka, aksi korupsi terbesar selain sektor pedesaan adalah pemerintahan (108 kasus), utilitas (103 kasus), dan perbankan (65 kasus).

Memang, jika dibandingkan dengan jumlah desa yang secara keseluruhan mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, dikutip dari Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023

Aksi korupsi pada sektor desa tercatat merugikan negara sekitar Rp 162,2 miliar pada tahun 2023.

Namun penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum.

AKAR penyebab korupsi, lantaran nafsu hidup. Kalangan kelompok berkuasa memiliki nafsu hidup untuk bermewah-mewah, Untuk menutupi pengeluaran yang serbamewah itulah, mereka yang berkuasa melakukan korupsi.

Baca Juga  Pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting Partai Gerindra Minsel Nyatakan Sikap Dukung Penuh Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling

Meski dirancang oleh pelaku sedemikian rupa, dengan gerak-geriknya yang rahasia, cenderung melibatkan lebih dari satu orang, ciri-ciri atau indikator korupsi tetap bisa terlacak oleh aparat penegak hukum.

Penyebab korupsi menurut Donald R Cressey dalam teori Fraud Tiangle. Teori Segitiga Kecurangan ini melihat potensi kecurangan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk lingkungan sekitar.

Ada tiga faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi, yaitu:

Pressure (tekanan)

Memiliki motivasi untuk melakukan tindakan korupsi karena adanya tekanan, salah satunya karena motif ekonomi. Namun, tekanan ini kadang tidak benar-benar ada, hanya pelaku saja yang berpikir kalau mereka merasa tertekan dan tergoda pada bayangan insentif.

Opportunity (kesempatan)

Adanya kesempatan membuat seseorang tergiur untuk korupsi. Ini terjadi akibat dari lemahnya sistem pengawasan yang pada akhirnya menjerumuskan pelaku melakukan korupsi.

Rationalization (rasionalisasi)

Para pelaku selalu memiliki rasionalisasi atau pembenaran untuk melakukan korupsi. Rasionalisasi ini ternyata dapat menipiskan rasa bersalah yang dimiliki pelaku dan merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan. Sebagai contoh “saya korupsi karena tidak digaji dengan layak”. Korupsi terjadi kalau ada kesempatan melakukannya. Tak heran, jika banyak yang melakukan tindakan culas tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Desa Melakukan Pungutan dari Masyarakat, Bolehkah?

Sebagai bentuk antisipasi, kita harus tahu ciri-ciri korupsi yang mungkin saja tanpa disadari terjadi di lingkungan sekitar, misalnya:

Adanya pembengkakan anggaran

Pembengkakan anggaran (mark up) merupakan kegiatan pembiayaan yang tidak diinginkan dan melibatkan biaya yang tidak terduga. korupsi dengan modus mark up dan penyalahgunaan anggaran.

Melakukan mark up sama dengan tindakan curang atau mempermainkan anggaran. Dari contoh kasus dan ciri-ciri korupsi mark up, maka dana yang dibuat bisa dilebih-lebihkan atau diada-adakan (dana fiktif). Umumnya, kegiatan ini kerap dilakukan pada proyek-proyek infrastruktur, bangunan, hingga teknologi.

Penyunatan dana desa untuk pribadi

Dana desa seringkali diberikan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan menanggulangi kemiskinan di suatu daerah. Namun, anggaran dana desa ini ternyata disunat untuk keperluan pribadi oleh pelakunya.

Baca Juga  Tim 88 YSK Untuk Sulut 1 Turut Menyambut Kedatangan Yulius Selvanus di Bandara Samratulangi

Promosi jabatan tidak sesuai kompetensi

Mendapatkan promosi jabatan di tempat kerja tentu menjadi sesuatu yang membanggakan. Namun, nyatanya tidak mudah untuk mendapatkannya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya saja, kompetensi, prestasi kerja, dan lainnya.

Terkadang beberapa orang tetap bersikeras jabatannya naik sehingga ia rela melakukan tindakan suap kepada atasan maupun HRD. Suapnya bisa berupa memberikan sejumlah uang, memberikan hadiah, dan sebagainya. Tindakan ini tentu tidak patut untuk dicontoh karena naiknya jabatan karena melakukan suap bukan berdasarkan kompetensi.

Korupsi tanpa disadari ternyata sering dilakukan di lingkungan sekitar. Untuk itu, sebagai warga negara yang baik danย  menjunjung tinggi integritas, kita harus memberantasnya, dan supaya lebih mudah mengetahui orang yang melakukan korupsi maka harus tahu ciri-ciri atau Indikator korupsi terlebih dahulu.

RED-MATARAKYATNEWS

Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *