MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Ulah oknum aparat polisi bernama AKP Taufik Ismail, diduga mencoreng dunia Pers. Pasalnya, Oknum tersebut melakukan tindakan tidak etis mempermalukan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.
Wilson Lalengke, saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan oleh oknum tersebut, terhadap salah satu anggota PPWI. Kamis, (24/7/2025). Dikutip Liputan24.com.
Diketahui, Kejadian bermula ketika Wilson Lalengke, seorang tokoh pers nasional yang dikenal kritis terhadap ketidakadilan, menghubungi AKP Taufik melalui sambungan telepon, untuk mengonfirmasi informasi terkait dugaan pemerasan oleh oknum polisi itu, terhadap seorang korban dalam kasus penggelapan kapal tongkang, yang tengah ditangani Krimsus Polda Sumsel.
Alih-alih memberikan jawaban atau klarifikasi yang profesional, oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu, justru meledak dalam cacian brutal yang tak layak diucapkan oleh aparat penegak hukum.
“Bajingan kau! Binatang kau,” demikian kalimat-kalimat kasar yang dilontarkan AKP Taufik kepada Wilson Lalengke, sebagaimana terekam dan disaksikan dalam bukti yang kini sudah dilaporkan secara resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Atas insiden yang sangat memalukan ini, Wilson Lalengke memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Divpropam Polri pada Kamis dini hari, 24 Juli 2025, untuk memberikan keterangan lengkap terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas), yang telah ia masukkan sebelumnya. Dalam sebuah video pendek yang dirilis oleh tim PPWI, Wilson menyampaikan kehadirannya secara resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral, untuk membela marwah wartawan dan masyarakat yang sering jadi korban arogansi oknum aparat.
“Saya hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Divpropam Polri, terkait laporan saya tentang perilaku tidak terpuji oknum polisi Polda Sumsel, AKP Taufik Ismail. Saya tidak bisa diam ketika profesi saya dihina, apalagi saat saya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi dugaan pemerasan. Bukannya memberi klarifikasi, saya malah dicaci dengan kata-kata binatang. Ini bukan hanya penghinaan terhadap saya pribadi, tapi terhadap seluruh jurnalis dan rakyat Indonesia,” tegas Wilson.
PPWI secara kelembagaan mengecam keras peristiwa ini dan menyatakan bahwa tindakan kasar serta hinaan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang. Lebih lanjut, PPWI menuntut agar Mabes Polri menindak tegas oknum tersebut, bukan hanya demi keadilan, tapi juga untuk menjaga kehormatan institusi kepolisian sendiri.
“Polri, adalah mitra masyarakat. Jika ada oknum seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan runtuh. Kami tidak minta lebih, hanya tegakkan hukum dan kedisiplinan internal,” ujar salah satu pengurus nasional PPWI yang turut mengantar Wilson.
Pihak Divpropam Polri, telah menerima kehadiran Wilson Lalengke dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai mekanisme hukum dan kode etik internal kepolisian. Saat ini, AKP Taufik Ismail dikabarkan tengah dalam proses pemeriksaan awal di Divpropam.
Peristiwa ini, kembali menjadi bukti nyata bagaimana sebagian oknum penegak hukum, masih belum mampu membedakan antara kekuasaan dan pelayanan, antara sikap profesional dan arogansi.
Bagi Wilson Lalengke dan PPWI, perjuangan belum selesai. Insiden ini bukan sekadar soal kata-kata kasar, tapi soal keberanian melawan ketidakadilan dan pelecehan terhadap peran jurnalis sebagai kontrol sosial.
“Jika wartawan saja bisa disebut ‘BINATANG’ oleh aparat, bagaimana dengan rakyat biasa. Ini alarm bahwa kita semua harus berani bersuara. Jangan takut,” ujar salah satu anggota PPWI.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan hak jawabnya. Kami percaya bahwa, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu bahkan terhadap aparat sekalipun.
RED MATARAKYATNEWS
Editor : Ferdi Takalelumang