Pengelola Tambang Hulu Siriwo Bantah Ilegal, Ungkap Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp.1 Miliar

Berita, NABIRE4344 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Aktivitas tambang di wilayah Hulu Siriwo, tepatnya di Kilometer 80, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan terkait keberadaan alat berat dan tudingan aktivitas tanpa izin. Salah satu perwakilan perusahaan tambang, AW yang berperan sebagai pengelola di lokasi tersebut, memberikan klarifikasi terkait situasi di lapangan Rabu, (12/11/2025).

Dalam wawancara yang dilakukan di lokasi, AW menjelaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di area tersebut masuk atas dasar izin hak ulayat dari pemilik tanah adat setempat, bukan secara ilegal.

“Kami bekerja atas izin resmi dari pemilik hak ulayat. Jadi kami tidak sembarangan masuk ke wilayah itu,” tegas AW.

Ia juga membantah tudingan bahwa aktivitas di lokasi tersebut dilakukan tanpa dokumen pendukung. Menurutnya, perusahaan sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pihak berwenang setempat sebelum memulai aktivitas penambangan.

Afrian mengungkapkan adanya upaya intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai perantara masyarakat maupun jurnalis.

“Ada yang datang ke saya inisial Y, dan sempat Ada yang menghubungi saya lewat telepon dan berbicara dengan nada mengancam. Mereka mengatakan, kalau kami tidak bertemu dan menunjukkan izin dalam waktu seminggu, alat kami akan dibakar,” ujarnya. Menirukan inisial MM apa yang disampaikan ditelpon dan inisal Y juga menyahut akan membakar.

Ia menambahkan, sempat ada permintaan uang hingga Rp1 miliar, yang kemudian diturunkan menjadi Rp100 juta dengan alasan sumbangan menjelang perayaan Natal.

“Seseorang meminta 1 Miliar terus saya sampaikaj ke Y, Perusahaan menolak memberikan uang itu karena tidak ada dasar yang jelas,” tambahnya.

AW juga menyebut bahwa pihaknya sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara damai melalui Polsek Topo, namun upaya tersebut ditolak oleh pihak yang bersangkutan.

“Kami sudah menawarkan agar persoalan ini dibicarakan di Polsek Topo, tapi mereka menolak dan tetap ingin bertemu di luar kantor polisi,” jelasnya.

Selain ancaman, aktivitas perusahaan di Hulu Siriwo disebut sempat terganggu akibat adanya kelompok masyarakat dari salah satu suku di wilayah itu yang meminta alat berat berhenti bekerja.

“Kami sudah empat bulan beroperasi. Belakangan, ada kelompok masyarakat datang dan menyuruh kami menghentikan aktivitas. Akibatnya alat berat kami tidak bisa bergerak,” kata AW.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *