POLRES NABIRE BERHASIL AMANKAN PELAKU CURANMOR DI KELURAHAN BUMI WONOREJO

NABIRE48 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. 26 Maret 2026

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial (HG) Berumur (25), seorang laki-laki yang berdomisili di Jalan Melati, Kelurahan Bumi Wonorejo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 WIT, oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob BRIPKA Herianto Nurdin, S.E., dengan dukungan piket penjagaan Polres Nabire.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku pencurian telah diamankan di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan Korban,yang berinisial (DY) berumur (25), seorang petani/pekebun, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street warna coklat dengan nomor polisi PT 5549 AR yang sebelumnya diparkir di depan rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial (TM). Modus operandi yang digunakan adalah dengan mendorong sepeda motor keluar dari lokasi, kemudian menyambung kabel untuk menghidupkan mesin sebelum membawa kendaraan tersebut.

Selanjutnya, sepeda motor hasil curian dijual di wilayah SP3 dengan harga sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah). Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas noken warna biru. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Nabire untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Nabire masih terus melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah diperjualbelikan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

banner728x90 banner728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *