Polsek Cibinong Amankan Anak Usia 15 Tahun yang Diduga Hendak Akan Lakukan Aksi Tawuran Dengan Bawa Sajam*

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,05/04/2024,- Polres Bogor – Seorang remaja laki-laki Sdr MRL berusia 15 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga hendak terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH menjelaskan bahwa keterangan dari yang diamankan Sdr MRF bersama sejumlah temannya, Sdr H, Sdr R, Sdr D, dan dua orang lain yang tidak dikenal oleh Sdr MRF, bermaksud untuk bertemu dengan kelompok lain guna melakukan tawuran di perumahan DDN Sukahati. Namun, setibanya di lokasi yang telah ditentukan, mereka tidak menemukan musuh yang dimaksud.

Baca Juga  Polsek Caringin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Dua di Bogor

Setelah itu, Sdr MRF dan teman-temannya memutuskan untuk kembali menuju Kampung Poncol. Saat dalam perjalanan, mereka terlibat dalam kecelakaan di depan SMP 2 Cibinong karena pengendara motor yang dikemudikan oleh Sdr MRF melakukan manuver ugal-ugalan. Akibatnya pelaku berserta teman temannya jatuh dari motor.

Dalam keadaan terjatuh, warga sekitar melihat Herman membawa sebilah celurit berukuran 60 cm. pelaku kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Megamendung Cek Lokasi TKP Kebakaran Rumah Warga di Desa Megamendung

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa senjata tajam tersebut dimiliki oleh Sdr MRF. Sdr MRF dan Sdr H melarikan diri setelah kejadian tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sdr MRF, sebagai seorang remaja di bawah umur, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait keterlibatannya dalam peristiwa ini. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologis lengkap terkait rencana tawuran ini, Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Baca Juga  Heboh. Korban Salah Tangkap Pegi Setiawan Menangkan Praperadilan. Ganti Rugi Capai Rp100 Miliar. Mantan Wakapolri : Efek Jera Buat Penyidikย 

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *