Polsek Jasingaย  Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, 01/05/2024, Polres Bogor – Selasa, 30 April 2024, sekira pukul 15.00 Wib, dimana unit Reskrim Polsek Jasinga mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga Jenis Sabu – Sabu di Jl Raya Koleang Ds. Koleang,ย  Kec. Jasinga Kab. Bogor,

Kapolsek Jasingaย  AKP Budi Sehabudin,SH,.MH menjelaskan bahwa

Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024, sekira jam 15.00 WIB, Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin SH.,MH mendapatkan Informasi dari warga masyarakat tentang dugaanย  transaksi Narkoba di wilayah Desa Tegalwangi dan Desa koleangย  menanggapi laporan tersebut Kapolsek beserta Piket Reskrim melakukan penyelidikan dan memberhentikan yg diduga seseorang yang mengendarai kendaran R2 jenis Yamaha R15 yang di informasikan masyarakat dan dilakukan penggeledahan pada saat dilakukan penggeledahan terdapat Narkoba paket sabu sabu yang berada di kantong celana sebelah kiri mendapatkan temuan tersebut,ย  pelaku kita amankan ke Polsek Jasinga berikut barang bukti, kemudian dilakukan interogasi dan dilakukan tes urine serta koordinasi Sat Narkoba Polres Bogor.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Elfie Manampiring Yang Di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kini di Gelar Kembali Pada Pengadilan Negeri Manado. SAKSI Penggugat : Lebih Banyak Menjawab Tidak Tau Dan Katanya. Begini keterangan lengkap Saksi Yang Dihadirkan JPU;

Pihak Kepolisian mendapatkan Keterangan diketahui identitas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba R Als Oboy, Lahir Bogor,18 Juli 1997, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat Kp Nanggung Desa Tegal Wangi Kec Jasinga Kab Bogor.

Barang bukti yang berhasil Polsek Jasinga dan Sat Narkoba Polres Bogor amankan berupa 1 (Satu) Unit Kendaraan R2 merek Yamaha R 15 warna Biru Hitam dengan No Pol B-4998-SBO dengan No Mesin G396E0004649 No Rangka MH3RG4710HK004530. 1 (satu) buah paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah Pipet, 2(dua) buah handphone merek Redmi dan oppo warna Rose, 1 (satu) buah bungkus roko gudang garam filter yang berisikan plastik – plastik Klip kecil.

Baca Juga  Polsek Cileungsi Lakukan Cek Dan Olah TKP Terkait Adanya Temuan Mayat Diketahui Berjenis Kelamin Laki-Laki

Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan pendalaman pengembangan lebih lanjut dalam menjalani proses hukum.

 

Red – MatarakyatNews

Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *