Polsek Uwapa Gelar Razia Kendaraan

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Rabu, 9 Oktober 2024, Polsek Uwapa menggelar razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU I Wayan Widia. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIT di depan Mapolsek Uwapa, bertujuan untuk meningkatkan keamanan menjelang tahapan Pilkada yang semakin dekat.

Razia difokuskan pada kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, serta barang-barang terlarang seperti senjata tajam, senjata api, kendaraan berknalpot bising, dan minuman keras. Sebanyak 15 personil dikerahkan dalam operasi ini.

Baca Juga  Meminimalisir Tindak Kriminal, Sat Samapta Polres Nabire Gencar Lakukan Patroli
Foto saat Polsek Uwapa menggelar razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU I Wayan Widia

Kapolsek IPTU I Wayan Widia, dalam apel persiapan, menegaskan pentingnya bersikap humanis saat berinteraksi dengan masyarakat. “Kita harus menjaga situasi tetap kondusif, dengan memberikan teguran yang bersifat edukatif dan membangun kepada pengendara yang melanggar aturan,” katanya.

Hasil dari operasi ini cukup signifikan. Petugas berhasil mengamankan enam senjata tajam, termasuk satu bilah samurai dan lima pisau, serta satu karton berisi 24 botol minuman beralkohol. Selain itu, sebanyak 37 pengendara terjaring razia karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Dari jumlah tersebut, 10 pengendara roda dua dan 27 pengemudi roda empat diberikan teguran.

Baca Juga  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal ke Kejaksaan Negeri Nabire

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir kecelakaan lalu lintas serta potensi tindak kriminal, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah. Polsek Uwapa berharap, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Uwapa tetap terjaga.(*)

 

RED- MATARAKYATNEWS

Editor : JN

Baca Juga  Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam, Diduga Kuat Mengandung Unsur SARA di Tuntut Ringan Jaksa Penuntut di PN Airmadidi, Jaksa Fiona; Kami Mengacu Pada Pasal-Pasal Yang di Kenakan Oleh Penyidik Karena Yang Menentukan Pasalnya Adalah Pihak Penyidik

#Humaspolresnabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *