BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,23/12/2022,- Maraknya Pondok Pesantren ( Ponpes ) di wilayah kabupaten Bogor
ternyata tidak mengantongi izin resmi. Keberadaan ponpes sebagai lokasi menimba ilmu juga tidak sejalan dengan dukungan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki sehingga perlu perhatian khusus.
Dalam menjalankan program belajar mengajarnya, PONPES MAQU belum mengikuti standar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pengasuh dan guru – guru pondok pesantren pun belum memiliki sertifikat / Syahadah ahli agama.
( HD) selaku mantan wali santri yang pernah memondokan anaknya di ponpes tersebut merasa dirugikan karena anak – anaknya berikut anak santri yang berada di ponpes itu tidak diberikan pelajaran sesuai dengan kurikulum yang sepantasnya, bahkan ponpes tersebut diduga kuat hanya menjadi tempat penampungan para pengangguran kelas berat yang sudah tidak bisa berjuang dalam mencari pundi – pundi rupiah di luar jalur ponpes alias malas bekerja.
HD, berharap pemerintah kabupaten Bogor segera memeriksa dan memberi tindakan tegas kepada PONPES MAQU ( Pondok Pesantren Maziyyatul Qur’an ) yang berlokasi di komplek villa Khalifah Jalan raya Cijeruk Kp. Pasir jaya, ciburayut, Cigombong, Bogor regency 16110 untuk menutup ponpes tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang
sembarangan melepas anaknya mengaji dan belajar agama ditempat yang tidak jelas statusnya.
Lebih lanjut ia juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih berhati – hati lagi dalam memilihkan ponpes untuk anaknya.
” Sekarang banyak orang mengaku sebagai apa, nanti ada modus – modus yang lain bahkan menjadikan agama sebagai mata pencaharian…tandasnya.
Team Redaksi – MatarakyatNews
Dotulong