Pria Sadis Perkosa dan Bunuh Wanita Penjual Gorengan. Keluarga; Kami Berharap Pelaku di Hukum Seberat-Beratnya

MEDIA MATARAKYATNEWS || SUMBAR, 20/9/2024 – Setelah buron 11 hari kini tersangka IS kini di ringkus Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat. Kasus ini telah menyita perhatian publik karena korban dibunuh dengan sangat keji.

Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat, terkait pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, perempuan penjual gorengan, Kamis (19/09).

Baca Juga  Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Laoly Dicekal Keluar Negeri Oleh KPK

Tersangka dengan inisial IS ditangkap setelah 11 hari diburu kepolisian.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir, mengungkapkan tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.

Ibu korban, Eli Marlina, 44 tahun, mengatakan tidak akan memberi maaf kepada pelaku.

“Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati,” kata Eli kepada wartawan Halbert Caniago yang melaporkan dari Sumatra Barat. melansir BBC News Indonesia.

Baca Juga  Siapa Dalang Dan Aktor Utama Sebenarnya Dalam Kasus Pengadaan Lahan RSUD Maria Walanda Maramis TA. 2020. Adakah Kepentingan Pribadi Dalam Kasus Ini?

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *