Ramoy Markus Luntungan (RML) di Tetapkan Jadi Ketua Tim Kampanye Paslon Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay 

Berita, Politik, Sulut1042 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 3/9/2024 – Hari ini resmi terbentuk Tim Kampanye pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Johanis Victor Mailangkay (YS-JVM) Selasa 3 September 2024.

Cagub Yulius Selvanus dan Cawagub Victor Mailangkay Gelar rapat bersama Tim dengan sekretaris 13 Parpol Pengusung, Ramoy Markus Luntungan (RML) ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye. Keputusan Tim tersebut diambil seusai rapat di kantor Sekretariat Jalan Santo Joseph Manado, Sulawesi Utara. Selasa, (3/9)

Baca Juga  Rapat Koordinasi Badan Pemenangan Prabowo-Gibran Bersama Relawan Se Sulawesi Utara Bertempat Di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Jalan 17 Agustus No. 83 Kota Manado

Di ketahui Ramoy Markus Luntungan (RML) merupakan mantan Bupati Minahasa Selatan yang ditunjuk Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (Calon Gubernur Sulut)  menjadi Ketua Tim Kampenye.

Kemudian untuk Ketua Harian dijabat oleh Sekretaris Gerindra Sulut Harvani Boki. Untuk Sekretaris Tim dijabat oleh Mantan Anggota DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, Bendahara Tim dijabat oleh politisi muda partai Nasdem yang juga anggota DPRD Sulut, Brian Waworuntu.

Baca Juga  Partai Golkar Dukung YSK Maju Cagub Sulut Jelang 2 Hari Pendaftaran ke KPU 

Yulius Selvanus sendiri dalam arahanya berharap Tim Kampanye Provinsi bisa bersinergi dengan baik sampai ke tingkat Kabupaten-Kota agar bisa meraih kemenangan di Pilgub Sulut.

“Kita menang, apalagi parpol koalisi kita saat ini paling banyak mendukung kita,” jelasnya

ia (Yulius) pun meminta kepada tim kampanye dan pendukung agar tidak saling menyerang menyampaikan hal yang buruk di medsos.

Baca Juga  Pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting Partai Gerindra Minsel Nyatakan Sikap Dukung Penuh Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling

“Kita selalu hati-hati dan tidak terpancing, tidak terprovokasi oleh siapapun, apalagi pihak-pihak yang menginginkan terjadi sesuatu yang menimbulkan suasana yang tidak sejuk dan suasana tidak tentram,” ujar Yulius Selvanus”.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *