MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Rocky Gerung secara tegas menolak penerapan hukuman mati di Indonesia. Pandangannya ini kembali memicu diskusi publik setelah ia terlibat dalam debat panas dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendesak hukuman mati bagi para koruptor.
Rocky Gerung menekankan adanya potensi kesalahan dalam proses peradilan (miscarriage of justice). Jika seseorang yang tidak bersalah terlanjur dieksekusi mati, dampak dari kekeliruan sistem hukum tersebut sama sekali tidak akan bisa dipulihkan.
Ia menilai sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini masih bermasalah dalam hal objektivitas dan akal sehat. Mengizinkan hukuman mati dalam sistem peradilan yang belum bersih dinilai sangat berbahaya.
Rocky menggunakan analogi bahwa jika kuku seseorang bermasalah, maka cukup kukunya saja yang dicabut atau diobati, bukan jempolnya yang diamputasi. Dalam konteks korupsi, fokus utamanya harus pada pemberantasan praktik korupsi dan pembenahan sistem, bukan menghilangkan nyawa manusianya.
Sikap kontra yang diambil oleh Rocky Gerung ini berbenturan langsung dengan desakan masyarakat, seperti massa AMPB, yang menilai hukuman mati adalah instrumen paling efektif untuk memberikan efek jera (shock therapy) yang maksimal bagi pelaku kejahatan luar biasa seperti korupsi.













