MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan kode emiten BMRI ditutup melemah pada perdagangan Senin (24/8/2026), ketika sorotan publik terhadap polemik rekening Supriyono alias Mas Botok masih ramai diperbincangkan.
Berdasarkan data perdagangan 24 Agustus 2026, saham BMRI turun 0,47% atau 20 poin menjadi Rp4.200 per lembar dari posisi penutupan sebelumnya di level Rp4.220.
Sorotan terhadap Bank Mandiri berkaitan dengan rekening Supriyono yang digunakan untuk menampung donasi masyarakat. Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut dana yang terkumpul melalui rekening tersebut sekitar Rp 80 juta dan akan digunakan untuk kebutuhan peserta aksi.
Bank Mandiri kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul terkait penanganan rekening tersebut.
Melalui kolom komentar akun Instagram resminya pada Minggu (23/8/2026), Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya.
Bank Mandiri juga menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan perbankan.
Pada sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi untuk aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Namun, Budi menegaskan tindakan tersebut bukan pemblokiran rekening seperti yang ramai diberitakan. Menurut dia, surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan penundaan transaksi.







