Media Matarakyatnews |Nabire Papua Tengah –Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan R.E. Marthadinata, tepatnya di traffic light depan RSUD Nabire, Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi PT 2113 PB dan satu unit mobil sedan Honda Accord dengan nomor polisi B 1800 KBP. Peristiwa ini merupakan kecelakaan tabrak depan-belakang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai oleh Seorang Berinisial (YT) berumur (37), seorang PNS, melaju dari arah Samabusa menuju pusat kota Nabire. Setibanya di lampu merah depan RSUD Nabire, korban berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Namun, dari arah belakang, mobil sedan yang dikemudikan oleh seorang Berinisial (HW) berumur (45), anggota TNI-AL, melaju dengan kecepatan dan diduga kurang memperhatikan kendaraan di depannya. Pengemudi mobil tersebut tidak sempat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak sepeda motor yang berada di depannya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka-luka, terutama pada bagian punggung dan kepala. Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD Nabire untuk mendapatkan penanganan medis.
Saksi di lokasi, yang berinisial (AS) Berumur (36), menyatakan bahwa kejadian berlangsung cepat saat kondisi lalu lintas sedang berhenti di lampu merah.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi mobil sedan beserta kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Nabire menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil yang tidak memperhatikan situasi lalu lintas di depannya serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya.(*)
Red – MATARAKYATNEWS







