Setelah Absen Panggilan Pertama KPK, Eks Menkumham Yasonna Laoly Hari Ini Diperiksa KPK Dalam Kasus Harun Masiku

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 18/12/2024 – Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini di jadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan sebagai saksi. Rabu (18/12/2024).

Yasonna Laoly yang adalah Ketua DPP PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menjadikan Harun Masiku sebagai tersangka.

Baca Juga  UU Desa Terbaru. Kepala Desa Dapat Uang Pensiun Dan Menjabat Maksimal 16 Tahun

Atas panggilan tersebut Yasonna hari ini hadir memenuhi panggilan kedua oleh KPK yang sebelumnya absen pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (13/12/2024).

Diketahui, KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Penetapan DPO terbaru Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga  Mundurnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto Pengaruhi Penetapan Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jendera (Sekjen)l PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Baca Juga  Kembali Bergulir Sidang Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanah Miliknya. JPU Hadirkan Saksi Ke 10

RED- MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *