Setelah Di Tabrak Dengan Mobil, Pelaku Menebas Kepala dan Lengan Korban Memakai Parang. Kondisi Korban Mulai Membaik, Korban Dan Keluarga Korban Minta Polres Minut Segera Menangkap Pelaku

AIRMADIDI – MINUT // Media MatarakyatNews.com โ€“ 25/10/2023. Kejadian Lakalantas sekaligus penganiayaan dengan Sajam yang diduga lakukan oleh Pelaku bernama Fani Donsu, yang terjadi di Jalan Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. Pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023, masih dalam proses pemyelidikan Polres Minahasa Utara. Kasus Penganiayaan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/525/X/2023/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara, tertanggal ย 13 Oktober 2023. Kasus Penganiayaan ini Pihak Kepolisian Polres Minut sudah melakukan langkah-langkah Proses Penyidikan di antaranya : Melakukan Pemeriksaan Saksi-saksi, Melakukan Penyitaan Barang Bukti 1 unit Mobil Pick Up, 1 buah Handphone, Sebilah Parang yang di gunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban dan 1 unit Motor milik Korban, Dan sudah tetapkan sebagai tersangka oleh Polres MInut.

Baca Juga  PERUM BULOG DAN BAPENAS DIDUGA LAKUKAN MARK UP IMPOR BERAS 2.7 TRILIUN. RUGIKAN NEGARA 294.5 MILIAR

Kondisi Korban saat ini Salideho Makatiho semakin membaik setelah hampir dua Minggu yang lalu tepatnya 13/10/2023 mengalami kondisi yang sangat para akibat ditabrakย  dengan mobil pick up warna putih dengan nomor polisi DB 8829 LB setelah ditabrak dengan mobil, korban kemudian ditebas dengan parang dibagian telinga hingga telinga terpisah dan ditebas dibagian tangan kanan hingga bagian pergelangan tangan putus yang dilakukan oleh pelaku yang benama Fanny Donsu yang sekarang masih menjadi buron dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Oleh Polres MINUT sampai saat berita ini diterbitkan.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Batam Bertele-tele Dalam Proses Pengurusan Surat Tidak Pernah Dipidana

Fanny Donsu alias Luken melakukan penabrakan dan penebasan mengunanakan parang dikarenakan Fani Donsu ketahuan mau melakukan tindakan pencurian arang dilokasi pembakaran arang miliki korban Salideho Makatiho.

Keluarga dan korban sendiri ketika ditemui MatarakyatNews.com dirumah menghendaki kasus ini ditangani secara serius oleh penegak hukum, dan keluarga memohon agar polisi secepatnya bisa menemukan pelaku sehingga pelaku bisa bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. polisi telah menahan barang bukti berupa satu unit mobil yaitu pick up warnah putih yang kondisinya hancur karena amukan masa dan ย satu unit hp milik tersangka dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pelaku.

Baca Juga  Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Terkait Temuan Bayi

Keluarga berharap bagi warga yang melihat keberadaan pelaku segera melaporkan kepihak yang berwajibย terdekat.

 

MEDIA MATARAKYATNEWS

CHT

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *