Siasat Kakek Bejat 74 Tahun Perkosa Bocah 9 Tahun di Minut, Korban Diiming-imingi Uang Rp15 Ribu

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 21/1/2025 – Bocah berusia sembilan tahun diperkosa seorang kakek berusia 74 tahun berinisial EL. Peristiwa itu terjadi Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Minahasa Utara pada Senin (20/1/2025). Pelaku EL kini telah diamankan oleh polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur ZCB (9) tahun.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/32/I/2025/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, tanggal 20 Januari 2025.

Peristiwa kejadian itu diketahui ketika seorang lelaki bernama S-B melaporkan peristiwa persetubuhan terhadap anaknya yang terjadi pada Senin (21/01) pukul 17.00 WITA di dalam rumah korban.

Baca Juga  Di Kabarkan Bupati Joune Ganda Terima Penghargaan TPID Teryata Hoax. Berikut 15 Daerah Penerima Penghargaan Awards

Menurut Kapolsek Kema, IPDA Tengku Said Hafiz, dilansir teropong rakyat menjelaskan bahwa awal kejadian tersebut bermula ketika pelaku EL (74) tahun yang berprofesi sebagai petani itu, memanggil korban dan menyuruhnya membuka pintu. Setelah korban menolak, EL memaksa masuk ke dalam rumah korban.

โ€œSetelah berhasil masuk kedalam rumah korban, terlapor EL memaksa korban untuk membuka celananya dan langsung melakukan persetubuhan,โ€ jelas Tengku.

Baca Juga  Bhakti Sosial Donor Darah Bersama Danyonmarhanlan VIII Bitung Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-1 Satdik 4 Manado, Pinenek Likupang Timur

Kapolsek lebih lanjut menjelaskan, usai disetubuhi, korban kemudian dijanjikan pelaku akan memberikan uang sebesar Rp 15.000. tambahnya”.

Aksi tidak terpuji sang kakek ini dipergoki oleh saksi CY yang membuka pintu dan melihat korban tengah bergegas memakai celana. atas kejadian itu, keluarga korban yakni ayah korban sangat keberatan dan meminta kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,โ€ tutur Kapolsek.

Baca Juga  Wow. Relawan Pendukung Awalnya 18 Kini Menjadi 25. Bukti Nyata MJP-CK Semakin di Cintai Rakyat Minut Yang Inginkan Perubahan

Pelaku kemudian langsung diamankan di Polres Minahasa Utara untuk diproses hukum.

Tim penyelidik Polres Minahasa Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Minahasa Utara untuk di proses hukum lebih lanjut

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *