Tangkap 16 Tersangka, BNN Provinsi Sulut Berhasil Bongkar Empat Jaringan Narkoba Sulut

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULAWESI UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi, dalam operasi kolaboratif bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulut, Bea Cukai Sulbagtara, dan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulut. Operasi ini, menghasilkan penangkapan 16 tersangka, dan penyitaan barang bukti yang signifikan di Sulut. Rabu, (18/06/2025).

Baca Juga  Waduh. Ketua KPU RI Hasyim Asyari Lakukan Asusila. Paksa Korban Berhubungan Intim. DKPP Ambil Langkah Tegas

Empat jaringan narkoba berhasil dibongkar, beroperasi dari Medan, Jakarta, Sulawesi Utara, hingga Ternate, dan Maluku Utara. Modus operandi beragam, termasuk pengiriman melalui kurir dan upaya penyeludupan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam operasi tersebut, Barang bukti yang disita meliputi 27,87 gram ganja, 108 gram sabu, dan 5 butir pil ekstasi.

Ada beberapa kasus, yang menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini. Salah satu dari peredaran tersebut, dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas, yang berlokasi di ternate.

Baca Juga  JPU Tidak Hadir Dalam Perkara Sidang di PN Manado. Begini Alasannya

Kasus lainnya, turut melibatkan seorang anak di bawah umur, untuk menjadi kurir narkoba. BNN Provinsi Sulut, telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Dari perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 132, dan 112 UU Nomor.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Dalam penyampaiannya, Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Pitra A, Ratulangi, S.I.K, M.M menekankan bahwa, BNN Sulut berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. “Keberhasilan ini, menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam perang melawan narkoba. ” Pungkasnya.

Baca Juga  Kabupaten Minut Optimis Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional 2025, Dengan Dukungan Penuh Dari Pemerintah Provinsi Sulut

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A. SISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *