Tangkap 16 Tersangka, BNN Provinsi Sulut Berhasil Bongkar Empat Jaringan Narkoba Sulut

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULAWESI UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi, dalam operasi kolaboratif bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulut, Bea Cukai Sulbagtara, dan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulut. Operasi ini, menghasilkan penangkapan 16 tersangka, dan penyitaan barang bukti yang signifikan di Sulut. Rabu, (18/06/2025).

Baca Juga  Kini Para Kades Bernafas Lega, Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun Telah Di Sahkan DPR

Empat jaringan narkoba berhasil dibongkar, beroperasi dari Medan, Jakarta, Sulawesi Utara, hingga Ternate, dan Maluku Utara. Modus operandi beragam, termasuk pengiriman melalui kurir dan upaya penyeludupan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam operasi tersebut, Barang bukti yang disita meliputi 27,87 gram ganja, 108 gram sabu, dan 5 butir pil ekstasi.

Ada beberapa kasus, yang menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini. Salah satu dari peredaran tersebut, dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas, yang berlokasi di ternate.

Baca Juga  Warung Makan Milik Ibu Nita Desa Lumpias. Tiga Menu Andalan Ayam Patut Di Coba Kelezatannya

Kasus lainnya, turut melibatkan seorang anak di bawah umur, untuk menjadi kurir narkoba. BNN Provinsi Sulut, telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Dari perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 132, dan 112 UU Nomor.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Dalam penyampaiannya, Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Pitra A, Ratulangi, S.I.K, M.M menekankan bahwa, BNN Sulut berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. “Keberhasilan ini, menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam perang melawan narkoba. ” Pungkasnya.

Baca Juga  Kisruh di Internal OPM Memuncak. Jubir OPM Sebby Sambom: Egianus Kogoya Seperti Anak Kecil, Bukan Dia Yang Umumkan Perang

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A. SISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *