Usai Kritik Mentri PU Dody Hanggodo di Medsos, Warganet dan Akademisi Diduga Alami Intimidasi

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Sejumlah warganet, termasuk akademisi, diduga mengalami intimidasi digital dan doxing (penyebaran data pribadi) usai mengkritik Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di media sosial. Teror tersebut berupa pesan ancaman melalui WhatsApp yang mendesak korban menghapus unggahannya, disertai penyebaran NIK, alamat rumah, hingga koordinat lokasi gawai.

Mereka mengaku diminta menghapus unggahan yang membahas berbagai polemik, mulai dari mutasi ASN di lingkungan Kementerian PU, dugaan nepotisme, hingga isu kedekatan Dody Hanggodo dengan Haji Isam.

Salah satu yang menyampaikan pengakuan tersebut adalah dosen Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati. Melalui akun X miliknya, Nabiyla mengaku menerima pesan yang berisi permintaan agar menghapus unggahannya, bahkan disertai sejumlah data pribadi. Nabiyla menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Pengakuan serupa juga disampaikan pegiat media sosial Ferry Kotto dan Faizal Akbar. Keduanya mengaku menerima pesan yang meminta mereka menghapus unggahan terkait Menteri PU. Di sisi lain, Menteri PU Dody Hanggodo telah membantah berbagai isu yang beredar.

Sementara itu, peneliti kebijakan publik menilai pola komunikasi Dody sebagai pejabat publik terkesan defensif. Sorotan juga datang dari kalangan akademisi yang menilai kritik terhadap pejabat negara seharusnya dijawab dengan klarifikasi, bukan menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap pihak yang menyampaikan pendapat.

Diketahui sebelumnya, Kritik publik bermula dari sejumlah polemik yang menyeret nama Dody Hanggodo, diantaranya :

– Beredarnya dokumen perjalanan dinas ke New York yang mencantumkan nama istri dan anak, serta bertepatan dengan momen Final Piala Dunia.

– Isu mutasi ratusan ASN di lingkungan Kementerian PU.

– Beredarnya video yang memperlihatkan gestur Dody yang dinilai kurang ramah dan menolak bersalaman dengan anak buahnya.

Kasus ini kembali memunculkan perbincangan mengenai pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, keamanan data pribadi, serta penegakan hukum terhadap dugaan intimidasi di ruang digital.

Namun hingga saat ini, kritik yang diarahkan kepada Dody Hanggodo lebih banyak dipicu oleh persepsi publik terhadap rangkaian peristiwa tersebut, belum adanya putusan atau temuan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan anggaran negara.

Kementerian PU tetap mempertahankan penjelasan bahwa perjalanan keluarga tidak menggunakan APBN, sementara polemik terus menjadi perbincangan luas di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *