Wah! Bupati Pergoki Pegawai Dinas PUPR Pesta Miras dan Karaokean di Dalam Kantor

MEDIA MATARAKYATNEWS || KUPANG -Bupati Kupang, Yosef Lede, memergoki sejumlah oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang sedang asyik berkaraoke, merokok, dan diduga mengonsumsi minuman keras (miras) saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pada Jumat, 12 Juni 2026 di area Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kupang.

Insiden yang terekam dalam video amatir ini mendadak viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah pegawai berada di dalam ruang kerja sambil melakukan tindakan yang dilarang. Beberapa di antaranya tampak merokok, memutar musik dengan volume cukup keras, serta ditemukan botol minuman keras yang diduga tidak semestinya berada di lingkungan kantor pemerintahan.

Temuan tersebut sontak memicu reaksi langsung dari Yosef. Ia tampak terkejut sekaligus kecewa saat mendapati kondisi tersebut.

“Ini sudah tidak benar. Merokok dalam kantor lagi. Bagaimana kalian rokok dan minum mabok dalam kantor. Panggil Kadisnya,” kata Yosef dikutip Kumparan 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang terlibat. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Kupang maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga belum menyampaikan tindak lanjut konkret atas hasil sidak tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Tonci Teuf, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian yang terekam dalam video tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang menyatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Saya belum tahu itu seperti apa. Memang ada informasi seperti foto yang beredar, hanya belum tahu pasti kegiatannya. Nanti masuk kantor baru saya minta Kadis PU untuk memberikan laporan,” ujar Sekda melalui pesan singkat.

Menindaklanjuti temuan fatal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang memastikan akan memeriksa seluruh oknum ASN maupun pegawai kontrak yang terlibat. Hingga saat ini, beberapa pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat tersebut telah dijatuhi teguran serta sanksi administratif awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *