MANADO // MEDIA MATARAKYATNEWS, 1/4/2024 –ย Agenda Sidang hari ini PN Manado menggelar perkara sidang bantahan atas Eksepsi yang di ajukan oleh Pengacara tergugat Elfie Manampiring, namun JPU tidak hadir dalam perkara sidang hari ini. (1/4)
Sidang yang sudah di jadwalkan pada hari ini Senin, 01/04/2024, jam 10:48 WIT pagi, Nomor antrian sidang majelis dua perkara pidana M2-1. dengan nomor perkara 45/pid.B/2024/PN Mnd.
sampai jam 11:52 belum ada informasi Sidang di mulai, sehingga Pengacara dari terdakwa Elfie Manampiring (Marcsano Rolando Wowor, SH dan Samuel Tatawi, SH) menghubungi JPU yang harusnya bertugas dalam sidang tersebut lewat WhatsApp (WA) namun Jaksaย sedang berada di BNN mengikuti Assessment.
Menurut Pengacara Marcsano Rolando Wowor, SH saat di konfirmasi lewat WhatsApp, ia (Marcsano) mengatakan Menghadiri kepentingan di BNN adalah “kebutuhan Negara di BNN”. tapi di sisi lain, tak seharusnya atau dengan sengaja untuk tidak dapat menghadiri jadwal Persidangan.
Yang sangat di sayangkan bahwa benarย Jaksa sudah koordinasi dengan PH, bahwa Jaksa akan terlambat, itupun di sampaikan Jaksa setelah PH bertanya. Kasihan Clien saya lagi berduka ibunya meninggal dunia, tapi berusaha hadir dalam persidangan. terangnya”.
Terlihat terdakwa Elfie Augustin Manampiring yang walaupun orang tua (ibu ) terdakwa Meninggal dunia hari ini Senin, 1/4/2024, tetap menghadiri sidang.
Awak media saat menanyakan terkait orang tuanya meninggal, Elfie terlihat sedih. “saya menghormati agenda sidang yang sudah di jadwalkan Hakim, makanya saya berusaha untuk hadir. tapi sayangnya Jaksa tidak hadir.
ia (Elfie Manampiring) menambahkan kalau begini coba infokan sejak awal, biar saya pulang dulu lihat orang tua (ibu) saya meninggal. ucapnya sedih”.
Sidang akhirnya di tunda dan Hakim mengagendakan sidang pada tanggal 4 April 2024. (*)
Media MatarakyatNews
Hj. Najmah