Terancam Pidana UU Pers, Pemilik Agen Gas Hutasoit Lecehkan Propesi Wartawan Dilaporkan

JAWA BARAT486 Dilihat

BOGOR, JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,02/04/2024,- Puluhan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun online mengeruduk Kantor Polsek Cileungsi buntut dari pelecehan wartawan yang menginvestgasi adanya aktifitas bongkar muat gas elpiji antar wilayah di Perumahan Cibubur Mansion Blok H RT. 003 RW. 020 Desa/Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Jumat (26/3/2024) lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Hutasoit seorang pemilik ages gas yang juga mengaku sebagai mantan Kabiro salah satu media serta lawyer hingga sebagai ketua RT, terpantau sedang melakukan aktifitas bongkar muat gas elpiji 3 Kg, dari truk resmi Pertamina dengan nomor polisi B 9391 PYY yang bertuliskan dengan jelas PT. Surya Alam Energi ke mobil pickup warna merah dengan No Polisi B 9924 GAJ yang mana diketahui alamat alamat agen tersebut berada di wilayah Jalan Baru, RT 03 RW 07 Jakarta Timur..

Baca Juga  Polsek Cibinong Tindak Lanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Ke 112 Terkait Adanya Peristiwa Pemukulan Terhadap Seorang Perempuan Diwilayah Cibinong

Dalam investigasi, wartawan dari media Suara Publik TV News Gunawan mendapat perlakuan intimidasi dengan kata-kata yang tidak pantas antara lain: “Wartawan t**”, “Maling kamu!”, “Baru wartawan saja sudah jagoan”, “Coba tulis saja, bisa nggak nulis kamu?”, “Banyak wartawan ikut-ikutan”, “T*l*l lu !”, “Mau saya kumpulkan wartawan semua disini?”, “Mau tahu siapa saya?”, ujar Gunawan menirukan kalimat Hutasoit.

“Parah banget itu kalimatnya, ngaku orang berpendidikan tapi bahasa kayak orang sumberdaya manusianya kurang, sehingga sampai terlontar bahasa yang tidak pantas hingga melecehkan propesi wartawan,” ujarnya

Atas dasar itu wartawan dari berbagai media meminta klarifikasi kepada Hutasoit secara langsung yang difasilitasi tempat pertemuannya dikantor LSM Penjara, dalam pertemuan HS meminta maaf secara langsung, namun karena dinilai sudah melecehkan propesi wartawan rekan-rekan media lainnya tetap meminta diproses secara hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Mako Ramil 2123 Parungpanjang - Tenjo Intensifkan Komunikasi Bersinergi dengan Giat Buka Puasa Bersama

“Saya minta maaf kepada seluruh rekan-rekan media atas insiden yang terjadi sebelumnya, saya tidak bermaksud demikian”, ucapnya Senin (1/4/2024)

Agus Chandra Koordinator PWI Bogor Timur yang ditunjuk oleh puluhan wartawan untuk membuat laporan polisi menyatakan agar pihak kepolisian menindakkanjuti pemberitaan media termasuk menutup tempat usaha yang berada di perumahan.

“Kedatangan kami kepolsek ini untuk meminta polsek Cileungsi segera menyelidik izin usaha Hutasoit dan juga menyelidiki dugaan pelanggaran pendistribusian gas dari luar daerah ke agen gas milik Hutasoit, selain itu kami berencana akan membuat laporan kepolres Bogor atas pelecehan propesi wartawan yang dilakukan Hutasoit”, tegasnya

Baca Juga  Pencurian 11 Ekor Kambing Terjadi di Desa Pagelaran, Polsek Ciomas Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut

Sementara itu Iptu Hendrik Panit Reskrim Polsek Cileungsi saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa laporan impormasi yang disampaikan rekan-rekan media segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti kekapolsek.

“Laporan impormasi dari teman-teman akan segera dikordinasikan dengan kapolsek dan segera akan ditindaklanjuti,” katanya

Selain itu kata dia bahwa berkaitan dengan dugaan izin usaha agen gas yang berlokasi diperumahan tersebut akan telusuri serta pengiriman gas yang dari luar daerah.

“Berkaitan dugaan izin usahanya yang letaknya diperumahan akan diselidiki dan juga soal pengiriman gas dari luar daerah”, tukasnya.

Red – MatarakyatNews
Dotulong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *