Polsek Cisarua Bersama Team Identifikasi Polres Bogor Lakukan InvestigasiTerkait Perkembangan Penanganan Penemuan Mayat WNI Yang Ditemukan Gantung Diri

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, Polres Bogor – Senin, 15 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB, Tempat Atap baja ringan samping kandang anjing di pelatihan anjing Von Phanuel Kennel Kp. Baru Keramat Rt.003 Rw.009 Desa Tugu Selatan Kec. Cisarua Kab. Bogor, dimana Polsek Cisarua Mendapatkan Laporan adanya Penemuan Mayat di Duga Gantung Diri diketahui Kewarganegaraan Asing.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,SPd,.MH menjelaskan, Berdasarkan hasil Penyelidikan dan Permintaan keterangan terhadap 4 Orang Saksi yang sudah dimintai keterangan, diketahui bahwa Korban yang ditemukan MD diduga Gantung Diri bernama ARDI FEBRIANTO, usia 24 tahun, belum kawin, Pekerjaan Pelajar Mahasiswa, Agama Islam, Alamat Panggung Rejo Rt.001 Rw.001 Kelurahan Panggung Rejo Kec. Sukoharjo Kab. Pringsewu, Korban terakhir berada di dalam kamar rumah kayu bersama rekan kerjanya yang bernama Sdr. ANTO SAPUTRA sekitar jam 20.00 WIB, korban masih rebahan di kasur lalu rekannya tersebut menawarkan makan lalu akan di kerok badannya namun korban tidak ada jawaban sekali, karena memang dari pagi korban mengaku sakit kepada rekan rekannya, tak lama kemudian korban keluar dari rumah kayu mengenakan jaketnya yang berwarna hitam ke rumah hijau yang masih di dalam pekarangan tempat pelatihan anjing tersebut bertemu dan ngobrol bersama Sdr. DENATA GERAL DIO dan Sdr. DIKA DWI akan tetapi korban sama sekali tidak mau mengobrol dengan rekan rekan karyawan pelatih anjing yang lainnya.

Baca Juga  Sidang Pembacaan Eksepsi Tergugat Elfie Augustin Manampiring Dalam Kasus Sengketa Tanah di PN Kelas 1 Manado

Hasil keterangan lain yang didapat Pihak Kepolisian Polsek Cisarua bahwa Korban terakhir kali update status kata kata : caption di WA pada jam 14.47 berupa “Mak anak mu kepengen turu kepenak”, dan Korban sekitar jam 06.59 men Chat rekan kerjanya Sdr. ADE SETIAWAN untuk menggadaikan Hpnya, akan tetapi secara langsung Sdr. ADE SETIAWAN menolak serta melarang untuk menggadaikan Hpnya akan tetapi Sdr. ADE SETIAWAN menyarankan untuk meminjam uang, akhirnya korban dipinjamkan uang oleh rekan kerjanya yang bernama Sdr. DIKA DWI senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Polsek Megamendung Cek Lokasi Bencana Alam Longsor Menimpa Rumah di Kampung Kebon Jengkol, Megamendung

Dijelaskan bahwa atas peristiwa ini dari Pihak Keluarga menganggap kejadian ini sebagai suatu Musibah dan takdir korban serta menolak untuk dilakukan Otopsi akan tetapi jenazah dilakukan pemeriksaan Visum Luar di RSUD Ciawi, Pihak Keluarga ingin mengambil Jenazah untuk dapat segera dilakukan Pemakaman di tempat Pemakaman Keluarga nya di Lampung PringSewu, dan Terhadap barang – barang milik korban/Jenazah dikembalikan kembali kepada keluarganya, situasi sampai saat ini sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Baca Juga  Polsek Cigudeg Bersama Unsur Terkait Laksanakan Apel Gabungan Dalam Rangka Menjelang Pengamanan Malam Takbiran 2024

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *