Miris. Ombudsman RI Temukan Lebih Dari 10 Kamar Fasilitas Mewah Serupa Apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAWA BARAT – Tim Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas mewah menyerupai apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), pada Rabu, (23/9/2026).

Temuan tersebut didapatkan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) kedua kalinya. Dalam sidak ini, tim Ombudsman sempat mendapatkan penolakan dan dihalangi oleh petugas sebelum akhirnya berhasil masuk dan mendapati sejumlah kejanggalan di area belakang kompleks lapas.

Ditemukan lebih dari 10 unit kamar atau bangunan terpisah di bagian belakang kompleks yang letaknya terisolasi dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombusman RI Fikri Yasin mengatakan ruangan tersebut dilengkapi dengan perlengkapan layaknya unit hunian pribadi atau apartemen kecil, seperti tempat tidur, ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, hingga alat-alat rumah tangga lainnya.

Fikri menyebut tim sempat dihalangi petugas keamanan saat hendak mamasuki kawasan lapas meski membawah surat resmi dan mengenakan atribut Ombudsman

Akses akhirnya terbuka setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong. Dalam insiden tersebut, seorang anggota tim bahkan dilaporkan sempat mengalami kaki terjepit.

Sejumlah warga binaan atau narapidana diduga menempati area khusus tersebut dengan fasilitas yang jauh berbeda dari standar sel tahanan biasa.

Pihak Ombudsman menyebutkan bahwa Lapas Cibinong merupakan satu-satunya lembaga pemasyarakatan yang dua kali mencoba menghalangi akses pengawasan resmi lembaga negara sepanjang tahun 2026.

Atas temuan ini, pihak Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong serta mengusut dugaan perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.

Hingga laporan sidak ini diturunkan pada Rabu, 23 September 2026 malam, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) belum mengeluarkan pernyataan resmi khusus terkait temuan fasilitas “apartemen” di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pihak internal Lapas Cibinong, termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani Putanto, juga belum memberikan jawaban atau merespons permintaan wawancara pasca-sidak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *