TRAGIS. SUAMI HABISI NYAWA ISTRI DAN MERTUA. MENINGGALKAN DUA ORANG ANAK YANG MASIH BALITA

MEDIA MATARAKYATNEWS || MAESAAN – MINSEL 03/04/2024, – Desa Temboan yang berada di Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara di hebohkan dengan pembunuhan tragis yang di lakukan oleh seorang suami terhadap istrinya bernama Indah Tompunu. Ibu Muda Cantik ini meninggal secara mengenaskan akibat di aniaya suaminya memakai sejanta tajam (Parang). Jumat (3/5/2024)

Informasi yang media ini dapatkan bahwa ibu muda ini dibunuh oleh suaminya sendiri. Penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya Indah Tompunu, dilakukan tersangka RL dengan cara menebas kepala korban, dan beberapa sabetan parang disekujur tubuh dari korban.
Korban sempat dirawat di rumah sakit. Namun, upaya tenaga medis untuk menyelamatkan nyawa korban tidak berhasil.

Baca Juga  Polsek Caringin Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Korban menghembuskan nafasnya yang terakhir Jumat 3/5/2024
Tersangka dan korban menikah pada 26 November 2016. Keduanya dikaruniai 2 orang anak. Anak yang terakhir baru saja dilahirkan sebulan yang lalu.

Selain, menganiaya istrinya sendiri tersangka pelaku juga diduga menganiaya mertuanya Jerry Tompunu atau ayah dari Indah sehingga mengalami luka akibat sabetan benda tajam, dan hingga berita ini dimuat, korban (Mertuanya) dengan upaya medis namun tidak sempat tertolong. Di kabarkan telah meninggal di rumah sakit. Menurut kesaksian dari rekan-rekan korban, antara korban dan suaminya selalu terlihat akur. Mereka tidak pernah terlihat cekcok antara keduanya. Tersangka juga adalah seorang pekerja keras. Tak heran, mereka kaget mendengar kabar mengerikan ini.

Baca Juga  Waduh. Ketua KPU RI Hasyim Asyari Lakukan Asusila. Paksa Korban Berhubungan Intim. DKPP Ambil Langkah Tegas

Saat ini jenazah korban sudah dibawa kembali ke rumahnya di Desa Temboan. Ratusan warga datang ke rumah korban untuk menyaksikan dan ingin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

Untuk tersangka pelaku saat ini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. โ€œRespon cepat dari pihak Polsek Tompasobaru langsung membekuk tersangka pelaku dan saat ini telah ditahan.

Baca Juga  KPK Selidiki Dugaan Investasi Fiktif di Tubuh PT. Taspen (Persero). Rugikan Negara 1 Triliun

Red – MediaMatarakyatNews
CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *