Personil Polsek Dimembe Bersama Team Opsnal Polres Minut Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan Dengan Sajam di Tatelu. Pelaku Sempat Melarikan Diri Ke Desa Tumpaan Minsel

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Dimembe bersama Opsnal Kepolisian ResorĀ  (Polres) Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria di Desa Tatelu. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh personil Polsek Dimembe bersama Opsnal Polres Minahasa Utara.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Korban inisial NS, warga Desa Inobonto Bolaang Mongondow meninggal dunia akibat luka senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Fandem Tatontos, warga desa yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat Korban bersama saksi dan terduga pelaku, Fandem Tatontos, bersama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) di sebuah tempat tinggal di area Pos dua Pertambangan Rakyat Tatelu sejak siang hari sekitar pukul 12.00 WITA.

Nahas, menjelang sore hari pukul 16:00 WITA , diduga dipengaruhi alkohol, memicu pertengkaran di antara mereka. Pelaku yang sudah kehilangan kontrol emosi nekat mencabut senjata tajam dan menghujamkannya ke tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menerima laporan tersebut, Polsek Dimembe bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Utara langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam proses penanganan kasus, Polsek Dimembe juga melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta keluarga pelaku untuk melakukan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. Upaya tersebut lantas membuahkan hasil.

Pada hari Senin tanggal 1 Juni 2026, sekitar pukul 06:00 WITA Kanit Binmas Polsek Dimembe Bripka Marten Mandi mendapat informasi lewat salah satu temannya inisial F.L bahwa pelaku telah melarikan diri ke desa Tumpaan Minsel, di rumah orang tuanya.

Kapolsek Dimembe IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H kemudian memerintahkan langsung Wakapolsek dan Personilnya untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut.
Personil Polsek Dimembe dipimpinan langsung Waka Polsek Dimembe IPDA Stenly Malope, S.Sos, bersama Opsnal Polres Minahasa Utara segera bergegas menuju Desa Tumpaan untuk menjemput pelaku.

Ditengah perjalanan Kanit Binmas Bripka Marten Mandi menghubungi temannya agar segera meminta salah satu keluarganya untuk meminta bantuan ke Polsek Tumpaan agar mengamankan pelaku di Polsek Tumpaan agar tidak melarikan diri.
Setelah Personil Polsek Dimembe bersama dengan Team Opsnal Polres Minut tiba di Polsek Tumpaan kemudian Personil Polsek Dimembe langsung menyerahkan pelaku ke Personil Polsek Dimembe.

Sesampainya pelaku di Polsek Dimembe, kemudian personil Polsek Dimembe menyerahkan pelaku ke Opsnal Polres Minut untuk di bawah ke Mako Polres Minahasa Utara.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan
Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres Minahasa Utara bersama Polsek Dimembe dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Minahasa Utara terus melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Minahasa Utara memastikan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ungkap cepat kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *