Polsek Ciomas Tindak Lanjut Penyelidikan Terkait Tawuran di Batu Kota Ciapus, Dimana Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit Paru Cisaru

BOGOR, JAWA BARAT278 Dilihat

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, 09/05/2024, Polres Bogor – Kapolsek Ciomas melaporkan perkembangan terbaru mengenai tawuran antar kelompok yang menimpa Sdr Iksan Fadhilah (20) dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Paru Cisarua.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudin,.SH,.MH menjelaskan dari Hasil keterangan yang di dapat, Menurut laporan yang diterima pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, Iksan Fadhilah menjadi korban tawuran antar kelompok di Batu Kota Ciapus pada hari Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut terjadi di Gang Jamlay RT. 03/04 Desa Parakan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Polsek Nanggung Menerima Penyerahan 9 (sembilan) Orang Terduga Pelaku Pencurian Dan Atau Melakukan Usaha Tambang Tanpa IUP, IPR dan IUPK Dan Atau Merintangi, Mengganggu Kegiatan Usaha Tambang Dari Pemegang IUP dan IUPK Yang Telah Memenuhi Syarat-Syarat

Iksan Fadhilah, yang merupakan anggota kelompok Clasik Caringin yang tergabung dalam kelompok Bocimi, dilaporkan mengalami luka di bagian dada atas sebelah kanan, dengan luka tembus berlubang yang diduga disebabkan diduga menggunakan senjata air soft gun meskipun tidak ditemukan proyektil. Setelah kejadian, Iksan sempat dibawa ke beberapa rumah sakit sebelum akhirnya dirawat di Rumah Sakit Paru Cisarua, di mana kondisinya telah membaik dan dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan.

Baca Juga  Polsek Caringin Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Terkait Musibah Bencana Robohnya Rumah Warga

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, telah memerintahkan tindakan investigasi yang intensif terkait tawuran ini. Personil Reskrim Polsek Ciomas telah melakukan pengecekan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi di lokasi, dan memberikan pengantar visum untuk menunjang penyelidikan lebih lanjut.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dilaporkan kepada pimpinan. Penyelidikan, Pendalaman serta oemgenbangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait tawuran antarkelompok ini.

Baca Juga  POLSEK JASINGA UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN CURANMOR R2

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *