Polsek Citeureup Lakukan Investigasi Terkait Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, 09/05/2024, Polres Bogor – Sebuah kejadian terjadi di Desa Tangkil, Citeureup, Kabupaten Bogor, dengan adanya penemuan mayat seorang pria di dalam kamar rumah kontrakan pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 17.45 WIB. Mayat tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Roy Karno, seorang wiraswasta berusia (39) tahun yang beralamat di Jl. Sukahati IV No. 20, Rt.02/14, Desa Sukajati, Kecamatan Tangerang Kota, Tangerang.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonanganan,S,.SH,.MH menjelaskan Kronologis kejadian dimulai saat korban mengeluhkan masuk angin kepada Muhamad ramdhan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, pada hari Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 08.47 WIB, Dede Sulaeman mencoba menghubungi korban lewat pesan WhatsApp diketahui sudah tanpa mendapatkan respon. Bersama Dede Sulaeman dan Ade, mereka mendatangi rumah kontrakan korban.

Baca Juga  Kapolda Jawa Barat Tinjau Kesiapan Pospam Cijeruk Polres Bogor dalam Ops Ketupat Lodaya 2024

Setelah beberapa kali mencoba memanggil dan mendapatkan respons dari dalam kamar, Dede Sulaeman melihat melalui lubang pintu menggunakan tangga, dan menemukan korban dalam posisi tidur miring tanpa gerakan. Merasa curiga, Muhamad Ramdhan yang merupakan anggota keluarga langsung dipanggil untuk memeriksa dan membuka pintu kamar. Saat pintu dibuka, ditemukan korban sudah dalam meninggal dunia dengan posisi tidur miring, dan terlihat adanya darah pada bantal.

Baca Juga  WILAYAH HUKUM POLSEK MEGAMENDUNG POLRES BOGOR POLDA JABAR GIAT PENGAMANAN HARI KENAIKAN ISA ALMASIH

Pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Polisi yang tiba di lokasi melakukan pengecekan dan tidak menemukan barang-barang atau obat-obatan mencurigakan di sekitar korban. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Meskipun diduga bahwa korban meninggal akibat sakit, untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian membawa jenazah ke Rumah Sakit Kramat Jati RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum luar. Namun, keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan, dimana menerima kejadian ini sebagai musibah dan korban akan dimakamkan secara layak.

Baca Juga  Kapolres Bogor Lakukan Pengecekan Pospam Wilayah Hukum Polres Bogor Jelang Lebaran

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan , telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan dokumentasi di tempat kejadian. Informasi lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih lanjut.

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *