Viral Intoleransi! Masriwati Seorang ASN Mengamuk Larang Umat Kristen Beribadah

MEDIA MATARAKYATNEWS || BEKASI, 28/9/2024 – Masriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, viral di dunia maya setelah terlibat dalam sebuah insiden yang bernuansa intoleransi.

ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi ini terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial sedang adu mulut dengan beberapa tetangganya pada Minggu (22/9) di depan rumahnya di Perumnas 2 Bekasi, Jalan Siput Raya No. 102, Bekasi Selatan

Baca Juga  Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Senilai 21.5 M, Kini Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Diketahui Kegaduhan ini terjadi setelah Masriwati keluar rumah dengan marah karena merasa tidak senang tetangganya sedang melaksanakan ibadah doa bersama. “Izinnya tidak ada,” teriaknya dengan nada tinggi, sembari memberikan secarik kertas. dikutip dari media sosial x, dan cna.id, Sabtu, (27/9/2023).

Sementara itu ditempat yang sama, salah satu jemaat menegaskan bahwa, mereka memiliki hak untuk beribadah tanpa merasa tertekan. “Ibadah itu hak kita lho,” ujar seorang laki-laki di video tersebut.

Baca Juga  Terungkap; Begini Kronologi Ledakan Speedboat Yang Menewaskan Cagub Malut Benny Laos dan 5 Orang Lainnya

Sebuah video yang menunjukkan tingka laku seorang ASN asal Bekasi yang melarang tetangganya beribadah di rumah kini menjadi viral di media sosial. Video yang memperlihatkan seorang perempuan berhijab warna kuning bernama Masriwatiย  yang melarang tetangganya beribadah di rumah ini menjadi viral di media sosial.

Dalam video viral itu, Masriwati yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 3 Bekasi melarang tetangganya yang beragama non Muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah mereka sendiri.

Baca Juga  Polsek Cisarua Dan Unit Laka Lantas Ciawi Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Cisarua, Bogor Menyebabkan Tiga Orang Mengalami Cedera Ringan

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *