Sulut // MEDIA MATARAKYATNEWS, 05/04/2024 – Sejumlah daerah provinsi kini membuka pemutihan pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan.
Salah satu daerah yang mendapatkan pemutihan kendaraan yaitu, Sulawesi Utara. Bapenda Sulawesi Utara memberikan keringanan dalam rangka bulan suci ramadan serta menyambut Hari Raya Paskah dan Idul Fitri.
Melansir dari akun Instagram @bapendasulut, program ini berlaku mulai 13 Maret sampai dengan 19 April 2024.
Program ini memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan, keringanan denda PKB, serta pembebasan progresif (bebas pembebasan BBN II untuk kendaraan lapor jual).
Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan datang langsung ke Kantor Bapenda Provinsi Sulut Jl. 17 Agustus Nomor 67, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Adapun jam pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00-14.00 Wita.
Siapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi STNK dan notice pajak, serta meterai.
Media MatarakyatNews
CS