Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Mako Ramil 2123 Parungpanjang – Tenjo Intensifkan Komunikasi Bersinergi dengan Giat Buka Puasa Bersama

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,09/04/2024,- Polres Bogor, Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Soma menunjukkan komitmen, bersinergi dan kedekatannya dengan segenap personil Ramil 2123 Parungpanjang/Tenjo, dengan giat buka puasa bersama. (9/04/2024).

Bhabinkamtibmas Aiptu Soma menghadiri undangan buka puasa bersama di Ruang Siaga Mako Ramil 2123 Parungpanjang – Tenjo Jalan Raya Mohamad Toha desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya Cooling System untuk mempererat hubungan kerja aparat Kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan TNI (Bhabinsa).

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma tampak akrab dengan segenap prajurit Ramil 2123 Parungpanjang – Tenjo.
Ia menghabiskan waktu berbincang- bincang tentang situasi Harkamtibmas di desa binaan masing-masing.

Baca Juga  Polsek Ciawi Tindak Cepat Berkoordinasi Dengan Polsek Bogor Selatan Terkait Dugaan Aksi Tawuran Yang Mengakibatkan Korban Luka Berat

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H.menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan TNI (Ramil).

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan TNI merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dalam hal bersinergi Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Baca Juga  Polsek Ciawi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Basmi Pungli Liar Akibatkan Kemacetan Arus Lalu Lintas

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Baca Juga  Pemerintah Kota Jambi Disurati Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Minta Truk Dan Mobil Box Tak Mengisi BBM Didalam Kota

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *