Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Mako Ramil 2123 Parungpanjang – Tenjo Intensifkan Komunikasi Bersinergi dengan Giat Buka Puasa Bersama

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,09/04/2024,- Polres Bogor, Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Soma menunjukkan komitmen, bersinergi dan kedekatannya dengan segenap personil Ramil 2123 Parungpanjang/Tenjo, dengan giat buka puasa bersama. (9/04/2024).

Bhabinkamtibmas Aiptu Soma menghadiri undangan buka puasa bersama di Ruang Siaga Mako Ramil 2123 Parungpanjang – Tenjo Jalan Raya Mohamad Toha desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya Cooling System untuk mempererat hubungan kerja aparat Kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan TNI (Bhabinsa).

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma tampak akrab dengan segenap prajurit Ramil 2123 Parungpanjang – Tenjo.
Ia menghabiskan waktu berbincang- bincang tentang situasi Harkamtibmas di desa binaan masing-masing.

Baca Juga  𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗣𝗶𝗱𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗮𝗹𝘀𝘂𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗮𝘆𝗮𝗿 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗼𝗹 𝗠𝗮𝗻𝗮𝗱𝗼-𝗕𝗶𝘁𝘂𝗻𝗴 𝗞𝗺 𝟯𝟴+𝟱𝟬𝟬 𝗞𝗮𝗸𝗲𝗻𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻. 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗱𝗶 𝗔𝗱𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘂𝘁

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H.menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan TNI (Ramil).

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan TNI merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dalam hal bersinergi Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Baca Juga  Kasad Peduli: Babinsa Homeyo dan Satgas 754/ENK Bagikan Bingkisan Sargal

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama TNI-POLRI dan Forkopimda Kabupaten Nabire, Mempererat Sinergitas

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *