Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng Sampaikan 2 Program Prioritas Utama Kawasan Perumahan Dan Permukiman

PALANGKA RAYA KALIMANTAN TENGAH || Media MatarakyatNews.com,01/11/2023 – Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng mengelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tahun 2023 yang bertempat di Aula rapat Hotel Batang Garing Kota Palangka Raya pada, Senin (30/10/2023).

Dikatakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Flederick, S.Pi.,M.Si mengatakan, rakor ini bertujuan pertama untuk menyamakan persepsi supaya bagaimana permasyalahan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kalteng ini bisa kita selesaikan, yang kedua nanti dengan adanya rakor ini kita akan meminta data-data dengan kabupaten/kota se kalteng terkait Kawasan Permukiman dan perumahan setelah nanti data didapat maka kita akan buatkan program untuk tahun depan bagaimana solusinya sehingga daerah kawasan kumuh dan rumah-rumah yang tidak layak kita minimalisir.

Baca Juga  YSK Peduli. Yulius Selvanus Komaling Kembali Berikan Santunan Duka Kepada Masyarakat Melalui Tim 88 YSK Untuk Sulut 1

Plh. Kadis Perkimtan Prov.Kalteng, Flederick, S.Pi.,M.Si menyampaikan terkait program prioritas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng yaitu, ” Rumah tidak layak huni (RTLH) karena memang nanti kita akan melihat bagaimana rumah-rumah yang ada di daerah itu bisa dibantu melalui program RTLH, katanya kepada awak media pada, Senin (30/10/2023).

Baca Juga  KPK Adakan Lokakarya Bersama Dengan UNODC dan Stranas PK Dalam Upaya Mencegah Konflik Kepentingan Dalam Birokrasi

Lanjutnya, yang kedua terkait program prioritas adalah, ” Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian, ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

” Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) adalah program untuk penataan kawasan pemukiman terutama kawasan kumuh, bagaimana nanti kawasan itu yang tadinya kumuh sehingga tidak menjadi kumuh dengan adanya penataan kawasan, tandasnya.

Baca Juga  Wah. Puluhan Pelaku Usaha (Katering) Tertipu Orderan Makan Siang Gratis Fiktif. BGN; Semua Harus Melalui Prosedur Resmi

 

Redaksi – MatarakyatNews
HS Dotulong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *