Ketum Ormas Adat PA’ESA’AN NE TU’A TU’A MINAESA Tonaas Wangko Ishak Tambani Pimpin Aksi Damai Nyatakan Dukungan Kepada Polda Sulut Untuk Pemberantasan Korupsi 

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 9/12/2024 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat Adat (Ormas) Pa’esaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa Sulawesi Utara menggelar aksi damai di Mapolda Sulut. Aksi Damai yang di pimpin langsung oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani bertujuan mendukung penuh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Nyiur Melambai. Senin (9/12/2024).

Aksi damai dukungan kepada Kapolda Sulut untuk penegakkan hukum, khususnya dalam menangani kasus korupsi di hadiri ratusan massa di pimpin langsung oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani

Baca Juga  Kekecewaan Masyarakat Indonesia Terhadap Kepemimpinan Wasit Asal Cina She Yinhao Dalam Laga Semi Final AFC Asian CUP 2024

Dalam Orasinya mengatakan betapa pentingnya tindak lanjut dari setiap laporan korupsi yang sedang diperiksa, hingga ke tahap penetapan tersangka.

“Kami mendukung asta cita program Presiden Prabowo dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kami berharap kasus-kasus korupsi di Sulawesi Utara yang sedang ditangani dapat diproses hingga tuntas,” ujar Ishak Tambani dalam orasinya di Mapolda Sulut.

Tonaas Wangko Ishak Tambani juga menekankan pentingnya peran kepolisian untuk menciptakan keadilan hukum dan menjadikan Sulawesi Utara sebagai wilayah yang bebas dari korupsi.

Baca Juga  Presiden RI Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi Dari Sultan Brunei Darussalam

Aksi Damai gabungan LSM/Ormas Pa’esaan tersebut di temui langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi,

Wakapolda Sulut menegaskan komitmen Polda Sulut untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dan sesuai aturan hukum. “Polda Sulut akan melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai perundang-undangan. kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum, tidak hanya di kepolisian, tetapi hingga keputusan di pengadilan,” tegas Wakapolda.

Baca Juga  𝗪𝗮𝗵. 𝗗𝗶𝗿𝘂𝘁 𝗣𝗗 𝗣𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗠𝗮𝗻𝗮𝗱𝗼 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗲𝗻𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗯𝗮𝗱𝗮𝗵 𝗞𝗞𝗥 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗶𝗻𝗷𝗶𝗹 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗞𝗲𝗻𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗬𝗲𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗿𝗶𝘀𝘁𝘂𝘀 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝘀𝗮𝗿 𝟰𝟱 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗠𝗮𝗻𝗮𝗱𝗼

Usai Berorasi di Mapolda Sulut, Massa kemudian melanjutkan orasinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara untuk mendesak percepatan penanganan kasus korupsi yang sudah masuk dalam proses hukum.

Publik kemudian berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polri maupun Kejaksaan untuk lebih tegas lagi dalam penindakan segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Sulawesi Utara.(*)

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *