JAKARTA || Media MatarakyatNews.com,24/11/2023,โ Segenap prajurit Tamtama, Bintara, Perwira dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menerima Sosialisasi Buku Saku Netralitas TNI, Dalam Pemilu/Pilkada serta Buku Pedoman Penyelesaian Tindak Pidana/Pelanggaran Pemilu dan Pilkada, bertempat di OB Syaaf, Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat. Rabu 23 November 2023. Pada acara ini, secara simbolis juga dilaksanakan penyerahan Buku Saku Netralitas TNI dari Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakkum) Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Kolonel CHK (K) Sri Widyastuti mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, yang diserahkan kepada Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada RI Kolonel Laut (H) Wahyu Nugroho..
Pada kesempatan ini, acara yang diawali dengan Pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta diikuti seluruh peserta, dilanjutkan dengan sambutan Kadiskum Koarmada RI, yang mengatakan bahwa kita sebagai prajurit TNI harus netral dan menurut Kadiskum Koarmada RI, bagaimana jika prajurit TNI tidak netral dan bagaimana sanksinya. โHal tersebut, akan dijelaskan oleh Kabid Gakkum Babinkum TNI,โ ungkap Kadiskum Koarmada RI.
Kadiskum Koarmada RI juga mengucapkan terima kasih kepada tim Babinkum karena telah bersedia hadir dan memberi sosialisasi terhadap keberadaan para peserta disini dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2023.
Usai sambutan dari Kadiskum Koarmada RI dilanjutkan dengan paparan, diskusi dan tanya jawab oleh Kabid Gakkum Babinkum TNI kepada para peserta, dengan materi yakni dasar sosialisasi netralitas TNI, pemutaran film tentang netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Pedoman netralitas TNI, implementasi TNI pada Pemilu/Pilkada, tugas dan tanggung jawab Komandan/Kepala Satuan, serta Komitmen netralitas TNI.
Hadir pada acara tersebut, para Wakil Asisten dan Kasatker Koarmada RI, Tim Babinkum TNI, para Prajurit PNS dari Koarmada RI dan perwakilan dari Armada I.
Redaksi – MatarakyatNews
Dotulong