MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dalam waktu dekat akan menggelar lelang serentak kembali di 13 daerah, untuk menawarkan kembali aset-aset yang belum laku terjual, pada lelang sebelumnya.
Dalam rangka, memulihkan kerugian Negara akibat tindak pidana korupsi, melalui lelang barang rampasan. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah berhasil memulihkan kas Negara sebesar Rp.53 miliar.
Sepanjang lelang, pada periode Januari-Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp.13 miliar. Sementara itu, pada periode Maret 2025, jumlah pengembalian mencapai Rp.42,45 miliar.
Pada lelang yang dilaksanakan dalam periode Maret 2025, KPK telah melelang sebanyak 82 lot barang rampasan, dimana 60 lot diantaranya telah berhasil terjual.
Mayoritas lelang, akan digelar pada 11 Juni 2025. Sementara itu, pelaksanaan lelang akan dilangsungkan pada 12 Juni 2025, untuk daerah Pekalongan, Jawa Tengah melalui situs yang sama.
Untuk penetapan pemenang lelang, akan diumumkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan melakukan pelunasan beserta dengan biaya lelang, dalam kurun waktu 5 hari kerja.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.SISO