MEDIA MATARTAKYATNEWS || Papua Tengah — Melkias Keiya menegaskan bahwa jabatan yang diembannya sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah, berbeda dan tidak sama dengan jabatan Kepala Suku Besar Dewan Adat Provinsi Papua Tengah.
Ia menyampaikan bahwa dirinya dipilih, diutus, dan diangkat oleh rakyat melalui mekanisme adat, berdasarkan nilai-nilai adat istiadat yang hidup dan dihormati oleh masyarakat Meepago, serta atas kehendak Tuhan Ugatame.
Sementara itu, jabatan Kepala Suku Besar Dewan Adat Provinsi Papua Tengah merupakan posisi yang dipilih dan diangkat oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sehingga memiliki dasar, mekanisme, dan kewenangan yang berbeda.
Dalam pernyataannya, Melkias Keiya juga mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026.
Ia mengajak masyarakat agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, menjauhi minuman keras, kekerasan, serta tindakan yang dapat mengganggu ketenangan bersama, dan tetap saling menghormati antar sesama warga.
Atas nama pribadi dan sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Melkias Keiya menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025, seraya berharap damai sejahtera Kristus memenuhi hati, keluarga, dan seluruh tanah Meepago.
Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026 dengan ajakan agar Tahun Baru disambut dengan damai, aman, rukun, dan penuh pengharapan demi terwujudnya kehidupan masyarakat Meepago yang sejahtera dan bermartabat di Provinsi Papua Tengah.
Penegasan dan imbauan tersebut ditutup dengan harapan agar Tuhan Ugatame memberkati seluruh masyarakat.











