MEDIA MATARAKYATNEWS || LIKBAR, 5/8/2024 – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Serei Kecamatan Likupang Barat melakukan renovasi gedung kantor Desa. Renovasi dilakukan oleh pemerintah Desa Serei karena kondisinya sudah tidak layak di gunakan.
Pejabat Hukum Tua Desa Serei Enola Kaunang, S.E mengatakan pembangunan kantor desa sudah melalui proses koordinasi dengan BPD desa Serei, sehingga sudah memenuhi syarat untuk perbaikan.
Anggaran yang digunakan untuk perbaikan gedung kantor Desa Serei Kecamatan Likupang Barat bernilai Rp.74.242.300.00. ucapnya”.
Ia (Enola) menuturkan Desa Serei Kecamatan Likupang Barat (Likbar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) merupakan desa mandiri, dan kantor desanya sudah tidak layak harus dilakukan renovasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal. dan semua yang terkait dengan pembangunan kantor desa tersebut baik material bangunan berupa semen, pasir, dan lain-lain, dibeli dari serei dan para pekerja pun semuanya warga asal serei. tuturnya”.
Masyarakat Desa Serei berharap dengan perbaikan kantor desa harus bersamaan dengan perbaikan pelayanan terhadap masyarakat yang selama ini dianggap belum maksimal. Masyarakat merasa pelayanan kepada warga masih pilih-kasih apalagi dalam hal bantuan dari pemerintah pusat.
Kedepannya kami warga menaruh harapan besar kepada Hukum tua dan perangkat Desa Serei, dengan berdirinya kantor Desa yang baru, terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah Desa dan Masyarakat untuk menciptakan Desa Serei yang lebih maju dan semakin membanggakan semua pihak.
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Ferdi/Porni