Peristiwa Tragis Speedboat Meledak dan Terbakar Menewaskan Cagub Malut. Mantan Dit Pol Airud Polda Sulut Iptu (Purn) Polri Effendi Maaruf Angkat Bicara;

Berita, Manado, Sulut501 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO, 13/10/2024 – Peristiwa Tragis speedboat meledak dan terbakar menewaskan enam orang termasuk calon gubernur Maluku Utara Benny Laos menyita perhatian publik.

Insiden ledakan sebuah speedboat yang membawa rombongan pasangan calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos terjadi di Pelabuhan regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Sabtu, (12/10/2024).

Mantan Personil Dit Pol Airud Polda Sulut Iptu (Purn) Polri Effendi Maaruf mengatakan, hal ini jika di antisipasi lebih awal pastinya tidak akan mungkin terjadi korban jiwa, dimana Speedboat Bela 72 meledak dan terbakar saat sedang melakukan pengisian BBM, padahal mesin kapal keadaan hidup, pengisian dilakukan dalam kondisi mesin kapal, kompor listrik, AC dan genset speeboat menyala, ini menyalahi aturan Standar Operasional Prosedural (SOP). Petugas pengamanan pelabuhan tidak terlihat perannya saat berada di dermaga, mereka tidak tanggap terhadap standar prosedural. Ia menegaskan bahwa SOP sangat penting, agar hal serupa tidak terjadi lagi, maka awak kapal harus benar-benar mentaati aturan. semua harus tunduk dan taat pada aturan yang telah ditetapkan. ucap mantan Komandan Kapal Patroli Dit Pol Airud yang mengabdi selama 30 tahun di Polda Sulut”.

Baca Juga  Perayaan Christmas Celebration Partai Golkar Sulut, Gibran Rakabuming Raka Tiba Dan Disambut Ribuan Warga

Lanjut Effendi, seharusnya saat pengisian BBM pada penumpang di turunkan terlebih dahulu, dilarang ada penumpang berada di dalam atau diatas kapal. karena kata dia ini sangat berbahaya. Awak kapal sudah sangat menyalahi aturan, apalagi membawa seorang pejabat VIP kapal harus benar-benar steril. Hal ini menurutnya merupakan tindak pidana, karena sudah mengakibatkan matinya orang. terang Effendi kepada Media ini”.

Baca Juga  Wajib Tau Kapan Masa Tenang Pilkada 2024,ย Berikut Ini Aturan dan Jadwalnya;

Ia (Effedi) beranggapan awak kapal termasuk Nahkoda kapal belum memiliki Sertifikat kemampuan laut, sebab awak kapal atau nahkoda harusnya sudah mengetahui hal ini. Apalagi ada calon gubernur bersama rombongan yang akan naik ke kapal tersebut, dan pihak petugas syahbandar harusnya melarang keras karena masih di area dermaga atau pelabuhan. ujar Effend”.

Baca Juga  Wah. Pejuang Lingkungan Hidup Terjerat Kasus Pidana Meningkat

Diketahui Sebelum insiden tersebut terjadi Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajudin bersama Kasie Dokkes merapat ke speadboat untuk mengecek aktivitas paslon. Mereka mengingatkan untuk berhati-hati sebab pengisian BBM dilakukan dalam kondisi mesin kapal, kompor listrik, AC dan genset speeboat menyala. berselang sekitar lima menit Wakapolres dan Kasie Dokkes beranjak, terjadi ledakan diikuti kobaran api.

 

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *