Personil Polsek Dimembe Bersama Opsnal Polres Minut Bergerak Cepat Tangani Kasus Pembunuhan di Desa Tatelu

TATELI47 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || TATELU – Warga Desa Tatelu dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban Noferdi Sombounaung (40) warga Inobonto tewas mengenaskan akibat ditikam oleh temannya sendiri pada Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 (wita). Sore

Informasi yang di himpun Media MatarakyatNews, Peristiwa berdarah itu, bermula saat korban bersama saksi dan terduga pelaku, Fandem Tatontos, bersama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) di sebuah tempat tinggal di area Pos 2 Pertambangan Rakyat Tatelu sejak siang hari sekitar pukul 12.00 WITA.

foto.dok. korban Noferdi Sombounaung (40) warga Inobonto tewas mengenaskan akibat ditikam oleh temannya sendiri.

​Nahas, menjelang sore hari pukul 16:00 WITA , diduga dipengaruhi minuman alkohol, memicu pertengkaran di antara mereka. Pelaku yang sudah kehilangan kontrol emosi nekat mencabut senjata tajam dan menghujamkannya ke tubuh korban.

​”Saya melihat korban sudah berlari meminta tolong dengan kondisi bersimbah darah, lalu ambruk di samping rumah,” kata salah satu saksi dilokasi kejadian.

​Melihat korban terkapar, pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Talawaan. Rekan-rekan korban sempat berusaha melarikan Noferdi ke Puskesmas Tatelu menggunakan sepeda motor. namun tragis, dalam perjalanan sejauh 50 meter, korban mulai mengeluarkan busa dari mulutnya dan tak lagi bergerak.

​Pihak Puskesmas Tatelu melalui Dokter Jaga, Dr. Anggie Koloay, mengonfirmasi bahwa korban tiba di Puskesmas pukul 16.16 WITA dalam kondisi kritis. Ditemukan luka sayat sepanjang 3 cm di dada sebelah kiri serta luka seret di ujung kaki.

​Meski sempat diberikan penanganan darurat, kadar oksigen korban terus merosot tajam dan tekanan darahnya sudah tidak terukur. Tepat pada pukul 16.25 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Tim Resmob dan Tim Satya Polres Minut bersama Personil Polsek Dimembe tengah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku (Fandem Tatontos) yang saat ini masih buron.

​Diketahui, korban dan pelaku merupakan warga dari desa yang sama yakni Desa Inobonto, Kabupten Bolaang Mongondou (Bolmong) dan rumah mereka saling berdekatan, pihak kepolisian kini memperketat pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow. Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban di kampung halaman.

Publik berharap agar kasus ini di kawal sampai pelaku tertangkap! Apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, segera dilaporkan ke pihak berwajib terdekat!

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed