Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Polres Nabire, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika. Acara tersebut, digelar pada Rabu (11/6), siang di halaman depan ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Hardiman I. Sirait, S.H., serta dihadiri oleh Kajari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H, Dirresnarkoba Polda Papua Tengah, KOMBES POL Joan Verdianto, S.I.K., dan sejumlah pejabat utama Polres Nabire.

Baca Juga  Penyampaian Kapolres Nabire Dalam Apel Pagi Tegaskan Profesionalisme dan Responsif Terhadap Isu Publik

Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini, merupakan tindak lanjut dari penanganan dua kasus yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Papua Tengah dan Satresnarkoba Polres Nabire.

Pada kasus pertama, tersangka inisial A (23), ditangkap di Jalan DS. Yan Mamoribo, Siriwini, dengan barang bukti berupa 61 paket sabu. Sementara pada kasus kedua, tersangka inisial RA (39) diamankan di Kalibobo dengan membawa 1 paket besar sabu.

Baca Juga  Polsek Rumpin Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Curanmor

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,tentang Narkotika, dan tengah menjalani proses hukum oleh penyidik.

Dalam pesannya, Kapolres Nabire mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba, mengingat sebagian besar pelaku berasal dari kalangan generasi muda.

Baca Juga  Kisruh di Internal OPM Memuncak. Jubir OPM Sebby Sambom: Egianus Kogoya Seperti Anak Kecil, Bukan Dia Yang Umumkan Perang

“Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh barang bukti narkotika yang telah disita dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air, kemudian dibuang ke saluran pembuangan di hadapan para pejabat dan seluruh personil polres maupun instansi terkait.

Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *