MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire – Satresnarkoba Polres Nabire, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (9/5/2025), dibelakang Kantor Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Karang Mulia, Distrik Nabire, Provinsi Papua Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, dan dihadiri oleh sekitar 20 orang.
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Letkol Laut (P) Dwi Prasetyo, S.H., M.Tr. Opsla (Komandan Lanal Nabire), M. Harun (Kajari Nabire), Zeth Ch. C. Mawene, S.Ip (Ka Subsi Pelaporan Lapas Kelas II B Nabire), AKP M. Mudasir (Kasi Propam Polres Nabire), Iptu Yaudi S.Sos (Kasi Humas Polres Nabire), dan Iptu Exaudi P. R. Hasibuan (Kasat Res Narkoba Polres Nabire).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, dimulai pukul 10.55 WIT. Dalam sambutannya, Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, menyampaikan bahwa barang sitaan tersebut merupakan benda terlarang dan tidak diperbolehkan untuk disimpan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 45 ayat (1) dan (4) KUHAP, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta beberapa dokumen resmi lainnya, pihaknya memandang perlu untuk segera memusnahkan barang bukti tersebut.
Selanjutnya, Plt. M. Harun selaku Kajari Nabire menyampaikan rasa prihatinnya terhadap peredaran narkoba di wilayah Nabire. Ia berharap masyarakat lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerat dalam lingkaran narkoba.
Di kesempatan yang sama, Letkol Laut (P) Dwi Prasetyo, S.H., M.Tr. Opsla mengungkapkan bahwa pihak Lanal Nabire telah menempatkan personel di pelabuhan untuk berkolaborasi dengan KP3 Laut dalam rangka pengamanan wilayah dari peredaran narkoba.
Zeth Ch. C. Mawene, S.Ip, selaku Ka Subsi Pelaporan Lapas Kelas II B Nabire, mengapresiasi upaya Polres Nabire dalam memberantas peredaran narkoba dan berharap kolaborasi terus terjalin ke depannya.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan pada pukul 11.15 WIT oleh Kapolres Nabire bersama Komandan Lanal Nabire, Kajari Nabire, Kasubsi Pelaporan Lapas, dan perwakilan pejabat Polres Nabire. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Ganja: 29,95 gram (2 gram diserahkan ke Pengadilan Negeri Nabire dan 0,5 gram sebagai sampel).
Sabu-sabu: 23,38 gram (2 gram diserahkan ke Pengadilan Negeri Nabire dan 0,5 gram sebagai sampel).
Kegiatan ditutup, dengan sesi foto bersama pada pukul 11.19 WIT dan seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 11.20 WIT.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba di Kabupaten Nabire. Ia menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keselamatan generasi muda.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kita bersama dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya,” tutup Kapolres.
Dengan adanya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Nabire dapat diminimalisir demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
Red-MATARAKYATNEWS
Jainudin