MEDIA MATARAKYATNEWS || DIMEMBE – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Kanit Binmas Bripka Marthen Mandi melaksanakan mediasi penyelesaian masalah di Unit SPKT Polsek Dimembe antara Vhivi Turangan dengan Angelina terkait perkara Pencemaran nama baik lewat Media Sosial Facebook.
Mediasi dilakukan di ruang unit SPKT Polsek Dimembe Kebupaten Minahasa Utara melalui pendekatan secara kekeluargaan, pada Jumat, (1/5/2026).
Hasil Kegiatan mediasi tersebut menghasilkan titik temu perdamaian, melalui pendekatan secara kekeluargaan. kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Permasalahan selesai tanpa lanjut ke proses hukum.
Melalui pendekatan humanis, Polri membuktikan perannya sebagai pengayom sekaligus penengah sosial.
Mediasi dengan menjunjung soliditas dan sinergi antara Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga mampu menciptakan penyelesaian masalah yang adil dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri untuk Masyarakat*





