BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,31/01/2024,- Proyek pembangunan Pengerjaan aula di desa Citaringgul diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 1 bulan tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
Sumber media ini yang tak bersedia ditulis namanya, Sabtu kemarin mengungkap. Dia mengaku curiga adanya permainan dalam pembangunan Pengerjaan aula tersebut, karena dibangun tanpa papan nama.
Ironisnya, selain rekanan tidak mengindahkan peraturan tersebut. Jajaran instansi terkait juga tampak diam.
โIni patut kita curigai, karena pembangunan Pengerjaan aula tanpa papan nama anggaran berapa dan berapa hari kalender kerja harus jelas ini di duga terkesan di sembunyikan sudah Jelan pelanggaran UU Pepres , pihak terkait harus lebih intens dalam pengawasan
Menurutnya, bisa saja pengerjaan tidak sesuai spesifikasi atau ada “permainan kongkalikong” terhadap penerima bantuan.
Red – MatarakyatNews Dotulongย &ย fitri_