Seorang Pemuda Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah 27 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSMR (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT di salah satu lokasi di Distrik Nabire, Papua Tengah. Lokasi penangkapan tidak dapat disebutkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  KORAMIL 1310-06 AIRMADIDI LAKUKAN KARYA BAKTI  BERSAMA MASYARAKAT DAN PERANGKAT KELURAHAN AIRMADIDI ATAS 

Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

“Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,” ungkap IPTU Exaudio.

Baca Juga  Jumat Curhat Bersama Masyarakat Kampung Argo Mulyo: Polsek Uwapa Ajak Warga Jaga Harkamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Tersangka yang diketahui bernama inisial RSMR (23), seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Exaudio juga mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. Pimpin Patroli, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Sholat Tarawih

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(*)

 

RED-MATARAKYATNEWS

JN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *