Tim 88 YSK Sulut Bersama Ormas Waraney Nusantara Komitmen Dukung Penuh dan Kawal Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanis Komaling Maju Pilgub Sulut 2024

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 20/06/2024 – Tim Pemenangan 88 YSK Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk Calon Gubernur Cagub) Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling. Bersama Keterlibatan Ormas Waraney Nusantara dan Wulan Waraney Nusantara.

Ketum Tim Pemenangan 88 YSK Sulut Herry Mandolang, SE mengatakan bahwa Tim ini bertugas sebagai pusat komando Tim Pemenang bakal calon Gubernur YSK di Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga  Gelar Aksi Damai Di Depan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Kalimantan Tengah, Dewan Pimpinan Pusat, Perkumpulan Mandau Apang Balundang Bulau,(DPP - MABB) Menuntut Segera Bebaskan LAMBUT BIN SAKI Pejuang Agraria

“Tim Pemenangan 88 YSK Sulut memiliki komitmen kuat memenangkan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling yang merupakan Calon Gubernur Sulut”. ucap Herry Mandolang”.

Kemudian di tempat yang sama Juliana Sondakh Pendiri 88 YSK Sulut menjelaskan pembentukan Tim 88 YSK Sulut akan terus berkoordinasi dengan tim-tim di kabupaten/kota untuk mensosialisasikan Pak YSK sebagai Cagub Sulut, “Saat ini sudah ada tim-tim per Kabupaten/Kota yang sudah dibentuk mensosialisasikan tim pemenangan 88 YSK untuk Sulut 1. ujarnya”.

Baca Juga  Berkomitmen Menjaga Integritas dan Transparansi Pada Pemerintahannya, Gubernur Terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Tegaskan Hentikan Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Lanjut Juliana Tim 88 YSK untuk Sulut 1 akan berupaya maksimal memenangkan serta mewujudkan kerinduan masyarakat Sulut untuk membawah Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling sebagai Gubernur Sulawesi Utara yang baru,”pungkasnya”.

Seperti diketahui Ormas Adat Waraney Nusantara yang dipimpin Ketum Herry Mandolang dan Sekjen Theo Pontoh dan sekaligus mendaulat Meidy Susati Waridin selaku Bendahara Tim Pemenangan 88 YSK untuk Sulut 1.

Baca Juga  Sidang Pembuktian Pemeriksaan Saksi Oleh JPU. Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kembali Bergulir di PN Manado

RED-MATARAKYATNEWS

Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *