MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Timsus Regu II yang dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Herianto N., S.E., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Poros Wanggar, Tanah Merah, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIT.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIT di kawasan Bandara Lama, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire.
Korban diketahui memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang saat menghadiri kegiatan nonton bersama. Setelah kegiatan selesai, korban mendapati kendaraannya telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang diduga merupakan hasil curanmor di salah satu bengkel di Jalan Poros Wanggar. Tim kemudian bergerak ke lokasi, melakukan penyelidikan lanjutan, hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Y.W.K. (16) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp250.000. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap asal-usul kendaraan dan pihak lain yang diduga terlibat.
Saat ini terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban telah dihubungi dan mengajukan permohonan agar penyelesaian perkara dilakukan secara kekeluargaan. Proses tersebut tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan pendampingan penyidik.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob Satreskrim dan Timsus Regu II yang telah bergerak cepat sehingga kendaraan berhasil diamankan dan proses penyelidikan dapat segera dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.









